MoU Dengan Kejari Tubaba. M. Firsada Sampaikan Empat Poin Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

TUBABA, Harian Sultan.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif dan efisien dalam penanganan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan M. Firsada saat Paparan Aksi Perubahan dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati setempat pada Senin (10/06/2024).

“Paling tidak ada 4 (empat) poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, Penguatan Sistem Pengawasan Internal,” ujarnya.

Pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, salah satunya adalah dengan memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan Penghitungan Kerugian Negara,” kata Pj Bupati.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar LCT SD-SMP, Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas

Kedua, lanjut M. Firsada, Kolaborasi Antar Lembaga. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP sangat penting dan krusial.

“Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerak pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum,” tambahnya.

Ketiga, Edukasi dan Penyadaran.
Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.

“Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan kita.”

Dan yang keempat, Masih M. Firsada,  Penggunaan Teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi.

Baca Juga  Dorong Ekonomi Lokal dan Disiplin Siswa, Pemkab Tubaba Luncurkan Menu MBG Daging Kambing

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” sebutnya.

Di kesempatan ini, M. Firsada juga menyampaikan, jajaran Pemerintah Daerah Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba.

“Kami sungguh berharap dengan adanya Aplikasi PERNIK ini, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga kita dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, memastikan efektivitas penyelamatan aset dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik.”

“Marilah kita bahu-membahu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi. Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini,” pungkas dia. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Wulan Mirza Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar: “Kita Dampingi Sampai Sembuh”

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Setubuhi Pelajar 12 Tahun, AKP Indik: Sudah Tiga Kali Terjadi

Berita terkini

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Gelar Penilaian Lomba Satkamling.

Berita terkini

Tiga Penjabat Kepalo Tiyuh Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kepemimpinan yang Amanah

Berita terkini

Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Membuka Jaringan di Seluruh Wilayah Republik Indonesia

Berita terkini

Maling Motor di komplek Pertokoan di Pasar Mulya asri : Pelaku 1 orang ditangkap dan 1 orang DPO.

Berita terkini

Diskominfo Tubaba Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

Berita terkini

Setelah Pejabat Utama (Disdikbud) Lampung Tengah Di Periksa Di Polres Metro,Kini Satu Orang Wanita Ditetapkan Sebagai Tersangka Yang Berperan Sebagai Pengumpul Uang Setoran Proyek