GUBERNUR ARINAL TUNJUK KADISDUKCAPIL JADI PLH BUPATI MESUJI

Mesuji, Harian Sultan.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Lukman di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (03/06/2024).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plh Bupati Mesuji telah ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung dan Surat Penjabat Bupati Mesuji Nomor: KP.13.02/3358/I.01/MSJ/2024 Tanggal 28 Mei 2024 Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.

Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji.

Baca Juga  Penjabat Bupati Mesuji Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Mesuji, HUT ke-79 PGRI dan HUT ke-53 KORPRI

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Senen mengatakan penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Tiga penjabat Bupati di Lampung, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan sedang menunaikan ibadah haji.

Mengisi kekosongan dalam menjalankan pemerintahan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk dua Sekda Kabupaten Pringsewu dan Sekda Kabupaten Lampung Utara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Baca Juga  Hj. Eva Dwiana Terima Audensi Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Lampung Binarti Bintang.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti.

Dalam penyerahan surat penugasan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Sementara untuk Plh Sekda, Penjabat Bupati Mesuji menunjuk saudara Murni dengan Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/1675/V.03/MSJ/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, terhitung mulai tanggal 3 Juni s.d 14 Juli 2024. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Letkol Inf Juni Fitriyan Ikuti Join Exercises Garuda Shakti 2025 di SFTS India

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada Membuka Pelatihan Kader Madya Taruna Melati III PW IPM Lampung

Berita terkini

Khawatir Terjadi Kecurangan Bawaslu Tulang Bawang Menghentikan Sementara Pengepakan Surat Suara

Bandar Lampung

Rakor Penanganan Banjir, Pemprov Lampung Libatkan BBWS hingga BPBD

Bandar Lampung

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Berita terkini

M. Firsada Terima Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa dari Menteri Desa

Berita terkini

DPC AWI, Sigap Akan Laporkan SMA Negeri 3 Menggala

Berita terkini

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Pemukiman, Ini Tujuan Utamanya