JPKP Lampung Apresiasi Kapolres Kota Bandar Lampung Atas Penangkapan Mafia Minyakita.

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com — Praktik lancung mafia pangan yang menggerogoti hak masyarakat kecil kembali terbongkar. Jajaran Polresta Bandarlampung resmi mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Isu yang berkembang, oknum aparatur sipil tersebut diduga kuat menjadi salah satu aktor intelektual di balik sindikat distribusi minyak goreng subsidi ilegal, Minyakita.

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (22/05/2026) di kawasan Rajabasa, Bandarlampung ini, menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi sekaligus sinyal darurat atas pengawasan distribusi pangan bersubsidi di daerah.

Juliansyah Lubis DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung Apresiasi atas kinerja Kapolresta Kota Bandar Lampung

“Kami mengapresiasi atas kinerja Kapolresta Bandar Lampung dan jajaran yang berhasil menangkap oknum PNS terduga sindikat minyak goreng ilegal ini ” Ungkap Lubis

Kami mendukung penuh pemberantasan mafia pangan di Lampung sampai ke akar-akarnya,” tegas Lubis saat diwawancarai media dikantornya

Baca Juga  Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Ketua DPD JPKP Kota Bandar Lampung Taufik dan Habibi Korwil JPKP Provinsi Lampung membenarkan adanya penangkapan pada 22/05/2026 setelah menemui Ipda Karyono (KBO) Polresta Bandar Lampung

” Ia benar ada ” Ia akan berkordinasi dulu untuk siapa yang nanti akan memberikan keterangan” Kata Ipda Karyono

Lanjut Lubis, pihaknya akan berkordinasi langsung ke kapolres untuk meminta keterangan resmi siapa yang diperiksa dan kapan akan ditetapkan sebagai tersangka sebagai bahan laporan kepusat karena JPKP sebagai pendamping kebijakan dari kemetrian Badan Pangan Nasional (BAPANAS) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan dalam Program Badan Pangan Nasional “ujarnya

Karena ini menyangkut program BAPANAS maka kami harus mengetahui asal usul minyakita tersebut dari mana, apakah itu Kuota 35% yang semestinya pendistribusian untuk BAPANAS dan atau yang 65%, itupun harus jelas pendistribusian nya sesuai aturan ” Imbuh lubis

Baca Juga  BRI BO Bondowoso Serahkan Hadiah Mobil Dan Motor PHS

Juliansyah Lubis meminta kepada APH agar segera di tetapkan adanya tersangka dan diusut sampai ke akarnya secara terang dimata publik, kami juga akan berkordinasi dengan DPP JPKP Untuk mengusut siapa dalang yang ada di balik permainan ini”pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan verifikasi dan meminta konfirmasi resmi dari pihak Polresta Bandar Lampung guna mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum ALS, jumlah barang bukti yang disita, serta potensi adanya tersangka lain dalam jaringanan itu.

Pihak media memberi ruang hak jawab secara tertulis maupun lisan,agar berita yang disajikan berimbang .

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Tubaba Buka Forum Konsultasi Publik BPOM, Dorong Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

Bandar Lampung

Aksi Demo Berjalan Kondusif, SMSI Lampung Beri Apresiasi ke Gubernur, TNI/POLRI, Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat Lampung

Bandar Lampung

Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Bandar Lampung

Agnesia Bulan Marindo Buka Wedding Fair 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Lampung

Berita terkini

Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Tulang Bawang Sukses Digelar

Berita terkini

Bupati Tubaba Raih BAZNAS Award 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Berita terkini

Patroli Saur Polsek Menggala Sikat Aksi Trek-Trekan Liar, Antispasi Ganguan Kamtibmas

Berita terkini

Wagub Jihan Nurlela dan Wamendes PDT RI Panen Raya Jagung di Pesawaran, Dorong Inovasi Teknologi Pertanian untuk Kemandirian Pangan