JPKP Lampung Apresiasi Kapolres Kota Bandar Lampung Atas Penangkapan Mafia Minyakita.

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com — Praktik lancung mafia pangan yang menggerogoti hak masyarakat kecil kembali terbongkar. Jajaran Polresta Bandarlampung resmi mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Isu yang berkembang, oknum aparatur sipil tersebut diduga kuat menjadi salah satu aktor intelektual di balik sindikat distribusi minyak goreng subsidi ilegal, Minyakita.

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (22/05/2026) di kawasan Rajabasa, Bandarlampung ini, menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi sekaligus sinyal darurat atas pengawasan distribusi pangan bersubsidi di daerah.

Juliansyah Lubis DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung Apresiasi atas kinerja Kapolresta Kota Bandar Lampung

“Kami mengapresiasi atas kinerja Kapolresta Bandar Lampung dan jajaran yang berhasil menangkap oknum PNS terduga sindikat minyak goreng ilegal ini ” Ungkap Lubis

Kami mendukung penuh pemberantasan mafia pangan di Lampung sampai ke akar-akarnya,” tegas Lubis saat diwawancarai media dikantornya

Baca Juga  Kota Bandar Lampung Torehkan Prestasi WTP Dari BKP RI Perwakilan provinsi Lampung Atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Ketua DPD JPKP Kota Bandar Lampung Taufik dan Habibi Korwil JPKP Provinsi Lampung membenarkan adanya penangkapan pada 22/05/2026 setelah menemui Ipda Karyono (KBO) Polresta Bandar Lampung

” Ia benar ada ” Ia akan berkordinasi dulu untuk siapa yang nanti akan memberikan keterangan” Kata Ipda Karyono

Lanjut Lubis, pihaknya akan berkordinasi langsung ke kapolres untuk meminta keterangan resmi siapa yang diperiksa dan kapan akan ditetapkan sebagai tersangka sebagai bahan laporan kepusat karena JPKP sebagai pendamping kebijakan dari kemetrian Badan Pangan Nasional (BAPANAS) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan dalam Program Badan Pangan Nasional “ujarnya

Karena ini menyangkut program BAPANAS maka kami harus mengetahui asal usul minyakita tersebut dari mana, apakah itu Kuota 35% yang semestinya pendistribusian untuk BAPANAS dan atau yang 65%, itupun harus jelas pendistribusian nya sesuai aturan ” Imbuh lubis

Baca Juga  Bupati Novriwan Lantik 7 Pj Kepalo Tiyuh, Tekankan Amanah dan Pelayanan Masyarakat

Juliansyah Lubis meminta kepada APH agar segera di tetapkan adanya tersangka dan diusut sampai ke akarnya secara terang dimata publik, kami juga akan berkordinasi dengan DPP JPKP Untuk mengusut siapa dalang yang ada di balik permainan ini”pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan verifikasi dan meminta konfirmasi resmi dari pihak Polresta Bandar Lampung guna mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum ALS, jumlah barang bukti yang disita, serta potensi adanya tersangka lain dalam jaringanan itu.

Pihak media memberi ruang hak jawab secara tertulis maupun lisan,agar berita yang disajikan berimbang .

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Berita terkini

‎Pemerintah Lampung Timur Lakukan kegiatan Rakor Dalam Rangka survei Lapangan KKN

Bandar Lampung

Di Tengah Era AI, Gubernur Lampung Ajak Media Tetap Menjaga Jiwa Kemanusiaan dalam Komunikasi

Bandar Lampung

Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Turun Langsung Pantau Keadaan Masyarakat Pasca Hujan Deras Yang Terjadi di Wilayah Kota Bandar Lampung

Berita terkini

Bupati Tulang Bawang Kukuhkan Calon Paskibraka 2025: Momen Haru di Balik Sang Merah Putih

Bandar Lampung

Diskusi Kebudayaan Lampung, Teguhkan Komitmen Jaga Warisan Budaya di Tengah Arus Globalisasi

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Menetapkan Inisial RF Menjadi Tersangka Penganiyaan.