Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menaati seluruh ketentuan dan mekanisme pengawasan dalam pelayanan publik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Ombudsman RI melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung. Penilaian tersebut merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan yang sebelumnya telah dilakukan.

Baca Juga  Hj. Eva Dwiana Hadiri Acara Pelatihan Kewirausahaan Demi Memperkuat Pembangunan SDM

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat penyempurnaan indikator penilaian, termasuk penambahan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan penyempurnaan layanan. Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.

Fikri juga menekankan bahwa pencegahan maladministrasi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga  Sinergi Pemprov Lampung dan ITERA, Langkah Nyata Mewujudkan Lampung sebagai Lumbung Pangan dan Inovasi Teknologi

Adapun lokus penilaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung meliputi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap tiga perangkat daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat nasional dengan nilai 88,48.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Lampung semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Yonif 514/SY Kostrad Gelar Donor Darah di KDS Gandeng PMI Bondowoso

Berita terkini

PEMKAB TULANG BAWANG GELAR RAKOR ABPEDNAS, BUPATI QUDROTUL IKHWAAN TEKANKAN SINERGI DUKUNG BPD

Berita terkini

Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Bawa Harapan Baru bagi Petani dan Warga Tulang Bawang

Berita terkini

Datangi Rumah Warga Sakit, Kakam Dwi Warga Tunggal Jaya Salurkan BLT DD Tahap III

Berita terkini

Kunjungan Safari Ramadhan Dengan Tema Ramadhan Bersedekah, Novriwan Sebut Pentingnya Berbagi

Bandar Lampung

Catatan 100 Hari Kerja Mirza-Jihan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Tempuh Jalur Internasional

Berita terkini

PJ Sekda Kabupaten Mesuji Wahyu Arswendo Umbara Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Berita terkini

M. Firsada Sampaikan 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Kabupaten Tubaba