Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Pemerintah / Way Kanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:12 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Way Kanan, Target Kemantapan Jalan 67,10 Persen

Way Kanan, Hariansultan.com – Wakil Gubernur Jihan Nurlela membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Pemkab Way Kanan, Selasa (10/03/2026).

​Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Way Kanan dibawah kepemimpinan Bupati Ayu Asalasiyah. Wagub mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Way Kanan pada tahun 2025 mencapai 5,34 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan Provinsi Lampung dan Nasional.

​“Kontribusi terbesar adalah sektor pertanian yang menjadi sektor vital. Sudah patut dan layak kalau Pemerintah Provinsi Lampung memberikan fokus pembangunan lebih besar kepada Kabupaten Way Kanan,” ujar Wagub Jihan.

​Salah satu bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Lampung adalah pengalokasian anggaran sebesar Rp178,5 miliar pada tahun 2026 untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Bumi Ramik Ragom. Targetnya, kemantapan ruas jalan provinsi di wilayah tersebut akan meningkat signifikan menjadi 67,10 persen pada akhir tahun 2026.

Baca Juga  H. Makali Kumar, SH Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Periode 2024-2029

​Selain infrastruktur fisik, Wagub Jihan juga menyoroti pentingnya hilirisasi produk pertanian melalui program “Desaku Maju”. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan instrumen hilirisasi di 57 desa di Way Kanan.

“Kami menyiapkan instrumen mulai dari hilirisasi pertanian berbentuk dryer dan RMU di desa-desa, di mana ekosistem SDM-nya diambil dari lokal sehingga penambahan nilai (added value) dinikmati langsung oleh masyarakat setempat,” jelasnya.

​Di sisi lain, Wagub Jihan memberikan catatan tegas terkait integritas aparatur sipil negara dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengibaratkan birokrasi saat ini bekerja di dalam sebuah “akuarium” yang transparan di mata masyarakat dan lembaga pengawas.

Baca Juga  Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

​”Kolaborasi tanpa integritas tidak akan menghasilkan kepercayaan publik. Kita ini menjalankan roda pemerintahan sudah tidak ada lagi penghalang dari masyarakat untuk melihat bagaimana kita bekerja. Seperti kita ada di etalase, di akuarium yang transparan,” tegas Wagub Jihan.

​Menutup arahannya, Wagub Jihan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan visi besar Pemerintah Provinsi Lampung menjadikannya wilayah Way Kanan sebagai superhub agroindustri di jalur tengah Sumatera. Ia berharap Musrenbang ini menghasilkan keputusan yang konkret, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

​Hadir dalam acara tersebut Bupati Way Kanan anggota DPRD Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta tokoh masyarakat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Panen Raya Padi Inbrida di Kampung Sumber Agung, Rawa Pitu, Tulang Bawang Tahun 2024

Berita terkini

Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Penandantangangan MOU  Se-Provinsi Lampung.

Berita terkini

Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

Berita terkini

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Gelar Open House: Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Berita terkini

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Berita terkini

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin

Berita terkini

Wabup Nadirsyah Pimpin Rakor Pembangunan Infrastruktur : Wujudkan Peningkatan Kualitas Jalan Di Gunung Agung

Berita terkini

Benny, Pecinta Burung Hantu Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK