Tulang Bawang Barat, Hariansultan.com – Sekertaris Daerah (Sekda)Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini tengah berada dalam bidikan tajam masyarakat.(Kamis/05/02/2026).
Betapa tidak, di saat pemerintah daerah sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran, Sekertaris Daerah justru disinyalir “hambur-hambur” uang rakyat lewat alokasi perjalanan dinas yang mencapai angka fantastis yang Melukai Hati Rakyat Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),29 paket kegiatan perjalanan dinas yang terpecah-pecah dengan pagu anggaran senilai Rp.2.025.200.000
Besarnya angka ini dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat Tubaba saat ini. Publik pun mempertanyakan, apa urgensi dari puluhan paket perjalanan tersebut hingga harus menguras APBD sekitar Dua miliar rupiah. Dan diduga telah Tabrak Instruksi Presiden Prabowo Subianto? Langkah Sekretaris Daerah Tubaba ini dinilai sebagai pembangkangan halus terhadap kebijakan pusat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 telah memberikan instruksi tegas: Pangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50%!
Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar dana negara dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh rakyat langsung, bukan habis untuk biaya hotel dan uang saku pejabat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan Sekretaris Daerah Tubaba seolah “tuli” terhadap instruksi tersebut.
”Semestinya anggaran yang bersumber
dari APBD dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dipergunakan untuk perjalanan dinas yang manfaatnya belum tentu dirasakan rakyat,” ujar salah satu pengamat anggaran daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekertaris Daerah Tubaba seolah menutup diri. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik bengkaknya anggaran “jalan-jalan” tersebut.
Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya pemborosan yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat kini menunggu keberanian Bupati Tubaba dan pihak Inspektorat untuk mengaudit total penggunaan dana tersebut. Akankah ada sanksi tegas, ataukah instruksi Presiden hanya dianggap angin lalu di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
(Red)
![]()










