Penandatanganan MoU KUA PPAS TA 2025, M. Firsada : Sebagai Dasar Penyusunan Raperda APBD Tubaba TA 2025

Tubaba, Hariansultan.com – Seperti disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Penandatanganan Mou Propemperda Tahun 2025. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (20/11/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tulang Bawang Barat.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.

Dikesempatan tersebut juga, dia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Pendidikan Harus Membangun Karakter, Bukan Sekadar Akademik

“Pada kesempatan yang baik ini pula, telah kita lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif. Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujarnya.

Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga  Masyarakat Intan Jaya Bersatu Dengan Satgas Yonif 509 Kostrad Usir Kelompok OPM Yang Coba Masuk Kampung

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025, yaitu antara lain : Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kodim 0426 TB, Gelar Donor Darah Dalam Rangka Peringati HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

Berita terkini

FKP3A Lampung Timur Gelar Tasyakuran Musim Tanam 1 dan Sambut Musim Tanam 2 Tahun 2024–2025

Bandar Lampung

Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Yang Ke-343, Bunda Hj. Eva Dwiana Menggelar Jalan Sehat Bersama Masyarakat Bandar Lampung.

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong ASN Miliki Jiwa Kepemimpinan dan Kompetensi Digital Lewat PKA 2025

Bandar Lampung

Perkuat Komitmen Kesehatan, Pemprov Lampung Rayakan Hari Bidan Internasional Melalui Kegiatan Fun Run

Bandar Lampung

TP. PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat

Bandar Lampung

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Bandar Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung