HEBOH! Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Misteri hilangnya seorang pelajar SMK di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terkuak. Setelah hampir dua pekan dinyatakan hilang, jasad korban berinisial R (15) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di areal perkebunan sawit Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur. Fakta lebih mengejutkan terungkap, korban ternyata menjadi sasaran pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Hari Minggu (21/12/2025).

Korban sebelumnya dilaporkan tidak pernah kembali ke rumah usai pulang sekolah pada Rabu, 3 Desember 2025. Kabar duka itu mencapai puncaknya ketika warga bersama aparat kampung menemukan jasad korban pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar satu kilometer dari rumah keluarga korban.

Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat. Berbekal laporan polisi, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku di balik kejahatan sadis tersebut.

Pada Sabtu, 20 Desember 2025, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SAID Bin SUGAR di wilayah Kecamatan Pematang Panggang, Kabupaten Mesuji. Pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Baca Juga  Ketua PMI Lamtim Azwar Hadi Apresiasi dan Dukung Kepengurusan PMI Lampung Masa Bhakti 2025-2030

Kapolres: Ini Kejahatan yang Tidak Bisa Ditoleransi, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merenggut nyawa, terlebih terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah kejahatan serius yang sangat kami atensi. Korban masih berusia 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan. Polres Tulang Bawang berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”Tegas Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, , S.H., S.I.K., M.H.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman berat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Novriarif Kurniawan, S.Tr.K,SIK,MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan tanpa henti sejak laporan orang hilang diterima.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung Minta BBWS Lebih Serius Tangani Sungai Penyebab Banjir

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Motif masih kami dalami, namun kuat dugaan aksi ini berkaitan dengan penguasaan sepeda motor korban. Kami juga terus melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara,”Ungkap Perwira Balok Tiga Di Pundak nya

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan saksi yang memberikan informasi penting kepada penyidik.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap anak-anak dan remaja, serta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, namun negara hadir melalui aparat kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Qudrotul-Hankam Lakukan Ziarah di Makam Leluhur

Berita terkini

Letkol Inf Juni Fitriyan : Dirgahayu Basarnas Ke-54 Bersama TNI Sinergi Kemanusiaan

Berita terkini

Bupati Tulang Bawang Hadir Serta Beri Dukungan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Yang Dilantik Oleh gubernur Lampung.

Bandar Lampung

Wujudkan Swasembada Pangan, Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan

Bandar Lampung

Secara De Facto Capaian Realisasi APBD Provinsi Lampung Di Atas Rata-Rata Nasional

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung menerima kunjungan Wakil Menteri PANRB RI.

Bandar Lampung

QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

Bandar Lampung

Kejurnas Marching Band FYBI 2025 Resmi Dibuka, Wagub Jihan Nurlela: Satukan Semangat, Disiplin, dan Kreativitas