Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jakarta / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 17 September 2025 - 22:33 WIB

‎Gubernur Lampung dan Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong, Hasilkan Empat Kesepakatan

JAKARTA, Hariansultan.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/09/2025).
‎
‎Pertemuan tersebut membahas persoalan tata niaga singkong atau ubi kayu yang selama ini menjadi komoditas penting di Lampung.
‎
‎Dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, juga hadir dari sejumlah pejabat Kementrian terkait seperti Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian.
‎
‎Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia PPUKI), Gabungan Pengusaha industri pengolahan kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.
‎
‎Dari Lampung yang hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta Kepala Derah atau yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
‎
‎Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:
‎
‎1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
‎
‎2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai _safe guard_ tambahan untuk impor tapioka.
‎
‎3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perdagangan.
‎
‎4. Standarisasi alat ukur kadar aci yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
‎
‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan bahwa  dalam pertemuan itu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan kepastian harga acuan singkong yang ditetapkan oleh kementan dan Tapioka yang ditetapkan oleh kemendag secepat mungkin agar harga singkong bisa segera naik.

Baca Juga  Letkol Inf Dedy Pungky Danyonif 330 Jadi Pemateri Pada Forum Rakor Di Mabesad

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Gratis, Sepasang Pengantin Ini Ucapkan Akad Nikah di Mall Pelayanan Publik Tulang Bawang

Berita terkini

Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang di Lampung Kesempatan Emas Bagi Talenta Muda Daerah

Berita terkini

Perwakilan PWI Tuba Raih Juara 2 Catur HUT Bhayangkara Ke 78 Tahun

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital

Bandar Lampung

Manfaatkan Masa Pemutihan Pajak, Hindari Potensi Penghapusan data Regiden Kendaraan

Berita terkini

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D, Oleh Pejabat Bupati Mesuji.

Berita terkini

Bupati Tubaba Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Bersama Tim Korsup KPK RI

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Umumkan Perkembangan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama