Memulihkan Paru-Paru Lampung: Ujian Berat Rahmat Mirzani Djausal di TNBBS

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Konflik Lama, Pendekatan Baru Perambahan hutan lindung di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bukan cerita baru. Sudah puluhan tahun, ribuan hektar hutan konservasi yang membentang di Lampung Barat dan Pesisir Barat berubah wajah menjadi kebun kopi dan lahan pertanian. Akibatnya? Banjir bandang datang lebih sering, harimau dan gajah turun ke kampung karena habitatnya makin sempit.

Ketika Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dilantik sebagai Gubernur Lampung, ia langsung dihadapkan pada dilema klasik: bagaimana menyelamatkan hutan tanpa mengabaikan nasib ribuan keluarga yang sudah bertahun-tahun hidup dari lahan tersebut?

Yang menarik, RMD tidak memilih jalan pintas. Dia tidak langsung mengirim aparat untuk menertibkan. Sebaliknya, pendekatannya terasa berbeda lebih terukur, lebih manusiawi.

*Satgas Bukan Sekadar Penegakan Hukum*

Langkah pertama yang diambil RMD adalah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk penertiban dan relokasi perambah. Kedengarannya formal, tapi esensinya sederhana: pemerintah ingin membantu warga pindah dengan cara yang terhormat, bukan mengusir mereka begitu saja.

Baca Juga  LampungIn, Langkah Maju Lampung Menuju Layanan Publik Digital Terpadu

Ini bukan soal menggusur dan selesai. Satgas dibentuk untuk mencari solusi jangka panjang menyediakan lahan pengganti, membuka akses mata pencaharian baru, dan yang penting, melibatkan warga dalam prosesnya. Warga Suoh sendiri pernah menyampaikan, mereka tidak menolak penertiban, asalkan ada jalan keluar yang jelas.

Dan itulah yang coba dijawab oleh RMD. Dia paham bahwa konservasi tidak akan berhasil kalau hanya dipaksakan lewat ancaman. Tanpa dukungan masyarakat lokal, hutan yang sudah dipulihkan hari ini bisa dirambah lagi besok.

*Menyeimbangkan Konservasi dan Kemanusiaan*

Persoalan di TNBBS sebenarnya adalah cermin dari konflik konservasi di banyak tempat di Indonesia: di satu sisi ada hutan yang harus dilindungi, di sisi lain ada manusia yang butuh makan. Bukan hitam-putih, tapi abu-abu yang rumit.

RMD, lewat kebijakannya, mencoba mencari titik tengah. Hutan harus diselamatkan, itu jelas. Tapi warga juga punya hak untuk hidup layak. Caranya? Relokasi yang terencana, bukan penggusuran yang brutal. Pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar larangan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Langkah Nyata Jaga Stabilitas Harga Pangan

Tentu saja, ini bukan pekerjaan mudah. Butuh anggaran, koordinasi lintas sektor, dan yang paling penting, kesabaran. Tapi setidaknya ada upaya serius untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlarut puluhan tahun ini.

*Peluang Mencatat Sejarah*

Kalau proses relokasi dan pemulihan TNBBS berjalan lancar, RMD bisa jadi gubernur yang dikenang karena berhasil memutus lingkaran setan perambahan hutan di Lampung. Bukan dengan kekerasan, tapi dengan kebijakan yang punya hati.

Yang jelas, langkahnya patut diapresiasi. Di tengah banyaknya kepala daerah yang lebih suka ambil jalan pintas, RMD memilih jalur yang lebih panjang tapi lebih berkelanjutan. Mudah-mudahan konsistensinya terjaga sampai tuntas.

Lampung butuh paru-parunya kembali sehat. Dan mungkin, RMD adalah orang yang tepat untuk memulihkannya.

 

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Menerima Audensi Walikota Metro

Bandar Lampung

Kopi Bubuk Lampung Resmi Tembus Ekspor, Tandai Babak Baru Hilirisasi

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah

Berita terkini

Sah! Ketua DPRD Metro Ria Hartini Resmi Menikah dengan AKBP M. Yamil, Kepala Pelayanan Markas Polda Lampung

Berita terkini

Firsada Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Latihan Menembak, AKBP James Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Berkomitmen Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

Berita terkini

Gerakkan “Ramadan Bersedekah”, Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Zakat Mal dan Pemanfaatan Pekarangan ​