Abdul Rohman Sikapi Terkait Nonjob 8 Eselon Dua Pemkab Tulang Bawang

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Senter beredar di group WhatsApp 8 pejabat eselon dua nonjob, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bwang, Lampung, Senin (29-09-2025).

Info yang dihimpun oleh media ini ada 8 pejabat eselon dua yang di Nonjob diantaranya, 1. Firmansyah Kadis Kebudayaan & Pariwisata, 2. Rum Kepala Balitbangda, 3. Haryanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah, 4. Ariyanto Kepala BPMPK, 5. Aprizal Kepala Diskepora, 6. Yusrizal Kadis Koperasi & UKM, 7. Okta Kepala Dispera-KP, 8. Hamami ria Kadis PP & KB.

“Info yang beredar ini dibenarkan oleh salah satu dari 8 pejabat yang nonjob, ya benar kami 8 yang Nonjob. Terkait info lebih lanjut silahkan hubungi Andi Kepala BKPSDM,” terangnya singkat.

Baca Juga  Cegah Aksi Balap Liar di Malam Hari, Polsek Banjar Agung Sita 14 Unit Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong

Abdul Rohman selaku Koordinator Lapangan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB), menyikapi terkait adanya Nonjob pejabat eselon dua, Menjadi pertanyaan apakah tidak melanggar aturan dan etika pemerintahan ?

“Kepala Daerah, Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan sudah mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang dimerger, padahal Dinasnya belum diresmikan atau dinas sebelumnya juga belum dibubarkan,” terang Abdul Rohman.

Bagaimana posisi Kepala Dinas sebelumnya yang diberhentikan/ non job tanpa atau belum ada SK pemberhentian. Statusnya jadi tidak jelas, dan mereka berkantor dimana?

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Ungkap Tindak Pidana Korupsi Yang Terjadi di KCP Bank Lampung Unit 2

Pejabat eselon II yang dinonaktifkan tanpa dasar hukum yang jelas memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau gugatan. Tindakan non-job yang tidak sesuai peraturan dapat dianggap sebagai pelanggaran hak kepegawaian yang bersangkutan.

“Pada intinya, kebijakan non-job bagi pejabat eselon II yang bertentangan dengan aturan berpotensi menyebabkan ketidakadilan, mengikis profesionalisme birokrasi, dan melemahkan sistem merit dalam manajemen ASN,” ucap Abdul Rohman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Andi Supriadi, saat dihubung via WhatsApp, belum merespon terkait ada nya Nonjob eselon dua di lingkup Pemkab Tulang Bawang.

 

(red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Berikan Ilmu Pendidikan Pada Anak Papua

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Membuka Secara Langsung Soft Launching Kesiapan Perbentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Berita terkini

Perana Putera Buka Forum Perangkat Daerah RKPD Tubaba Tahun 2026

Berita terkini

Rapat Implementasi Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat, Infaq, dan Shodaqoh oleh BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Bersama OPD dan Kecamatan

Berita terkini

Safari Ramadhan di Kota Metro, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Serahkan Bantuan Sembako, Mesin Jahit, dan Alat Bantu Disabilitas

Bandar Lampung

3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, Dan Sang Pedidik”! BRIGPOL EDO AKBAR YAMIN

Bandar Lampung

Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

Bandar Lampung

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan WSL Krui Pro 2024 Pesisir Barat