Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Senin, 29 Juli 2024 - 10:50 WIB

Satu Dari Dua Pelaku Curas di Jalan Perkebunan Sawit Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama, menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Rabu (17/07/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana curas yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial DS (25), berprofesi tani, warga Jalan Mahkota, Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (28/07/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami bersama personel Polsek Penawartama menangkap salah satu pelaku tindak pidana curas yang terjadi di Jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (29/07/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan pelaku yang ditangkap tersebut yakni topi warna biru yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, dan handphone (HP) merek Oppo A57 warna hitam milik korban Dul Hamid (19), berprofesi tani, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama.

Baca Juga  Cuaca Bersahabat, Satgas TMMD Bersama Warga Kebut Pengerjaan Rabat BetonĀ 

Kasat Reskrim menerangkan, menurut keterangan dari korban, mulanya korban bersama dengan saksi Alica (19), berboncengan dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna biru, BG 2619 DAN, saat melintas di jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo, korban menghentikan sepeda motor yang dikendarainya untuk buang air kecil, sedangkan saksi Alica hanya duduk menunggu diatas sepeda motor milik korban.

Tiba-tiba datanglah 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor matic, lalu berhenti menghampiri saksi dan salah satu pelaku sempat berkata kepada saksi, karena saksi merasa takut sehingga saksi langsung berlari menghampiri korban. Pelaku yang berkata kepada saksi tadi langsung menaiki sepeda motor korban dan menghidupkan mesin.

Baca Juga  Pemprov Lampung Jadikan Program Kerja ke Jepang Strategi Penguatan SDM

“Melihat kejadian tersebut, korban berusaha mengejar sepeda motor dan sempat menarik sepeda motor miliknya dari belakang. Pelaku kemudian berhenti, lalu menjambak rambut korban. Pelaku juga mengancam korban sambil memegang pinggangnya untuk menakuti korban, sehingga pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor milik korban beserta 2 (dua) unit HP yang ada di dashboard sepeda motor tersebut,” terangnya.

Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian sepeda motor honda beat warna biru, BG 2619 DAN serta 2 (dua) unit HP yakni HP merek Oppo A57 warna hitam dan HP merek Vivo Y18 warna biru ombak, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 16.800.000,- (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah).

AKP Indik menambahkan, pelaku curas yang sudah ditangkap oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ekonomi Wisata Lampung Menguat, Arah Pengembangan Hotel Kian Terbuka

Berita terkini

Melalui Peningkatan Kapasitas, M. Firsada Harap Kader TP PKK Dapat Wujudkan Keluarga Berkualitas Dalam Berbagai Aspek

Bandar Lampung

Wali kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Lakukan Apel Mingguan Serta adakan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Berita terkini

Sambut Idul Fitri, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar.

Berita terkini

PJ. Bupati TUBABA M.Firsada Salurkan Bantuan Mesin Pompa Air Kepada Gapoktan.

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Lakukan kegiatan Apeksi Outlook Tahun 2025 se-Indonesia.

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Hadiri kegiatan Operasi Latihan Militer TNI-AU

Bandar Lampung

Tenaga non-ASN dilingkungan Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Tenaga Kontrak di Masa Transisi Penataan Pegawai