Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/08/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga  Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percaya Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Sempat Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Bandar Lampung

TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza Gelar Kunjungan Kerja ke Lampung Barat, Canangkan Desa TAPIS

Bandar Lampung

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo: Kami Berikan Apresiasi

Bandar Lampung

PELINDO REGIONAL 2 PANJANG BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI LAMPUNG DAN KSOP KELAS 1 PANJANG LAKUKAN REFRESHMENT & EVALUASI IMPLEMENTASI STID.

Berita terkini

PJ Bupati Tubaba Sambut Kedatangan Direktorat BKKBN RI

Berita terkini

Satgas Buaya Putih Bagikan Bantuan Sembako dan Pakaian kepada Masyarakat 

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lantik Drs. M. Firsada sebagai Pj. Sekdaprov Lampung