Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/08/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga  AKBP James Jadi Irup Penurunan Bendera Pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Masyarakat Berikan Standing Ovation

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Wabup Nadirsyah Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan

Berita terkini

M. Firsada Sampaikan Prestasi Gemilang Selama Sepekan Terakhir dalam Apel Bulanan

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Membuka Secara Langsung Musyarawah Kerja Cabang Ke-1 PCNU Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung

Pemkab Tubaba Perkuat Sinergi Program Nasional, Bupati Buka Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek, Berikut Daftar Namanya

Berita terkini

Pembangunan Fasilitas di Batalyon Infanteri 514/SY : Menyongsong Era Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Berita terkini

SMAN 1 Tenggarang Bondowoso Menjadi Saksi Bisu Sosialisasi Olimpiade Pertanian Indonesia Dari IPB

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Menghadiri acara HUT Rumah Sakit Griya Medika Dompet Dhuafa Yang Ke-2 Tahun