Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Provinsi Lampung Perkuat Regulasi Daerah untuk Dorong Investasi dan Pembangunan

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026, Selasa (19/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri segenap anggota dewan, kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan.

Dalam sidang tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan laporan mengenai penyusunan Propemperda Tahun 2026. Ketua Bapemperda, Hanifal, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan tahap awal penting dalam membentuk regulasi daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan yang diemban pemerintah daerah.

“Propemperda tidak hanya menjadi instrumen perencanaan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim kemudahan investasi di daerah untuk mempercepat pembangunan. Karena itu, DPRD melalui Bapemperda telah melakukan koordinasi dan pembahasan secara intensif dalam penyusunan Propemperda Tahun 2026,” ujar Hanifal.

Baca Juga  Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang Barat Berlangsung Khidmat dan Haru.

Ia menjelaskan, dasar hukum penyusunan Propemperda antara lain Pasal 239 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu, mengacu pula pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, serta Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Propemperda 2026 juga berpedoman pada Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 8 ayat 6 dan 7, yang menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan program pembentukan perda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Raperda APBD,” lanjutnya.

Baca Juga  Sinergi Pemprov Lampung dan BPKP Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Berintegritas

Pada rapat tersebut, Bapemperda mengajukan 30 rancangan peraturan daerah untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Setelah pembacaan laporan, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju dan menetapkan 30 Raperda tersebut melalui keputusan DPRD.

Atas keputusan itu, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Provinsi Lampung. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Bapemperda yang telah mencurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran dalam menyusun Propemperda 2026. Program ini menjadi pedoman sekaligus landasan kinerja DPRD dalam membangun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung,” kata Giri Akbar.

Setelah agenda penyampaian Propemperda selesai, rapat paripurna berlanjut pada pembicaraan Tingkat II, yakni laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Color Run 2026 Dalam Rangka Meriahkan HUT Ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita terkini

Bupati Ela, Tinjau Jalan di Desa Sukadana ilir

Bandar Lampung

Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan Hadiri Safari Ramadhan 1447 H Di Masjid An-Nur Langkapura, Pererat Silaturahmi Dan Tingkatkan Keimanan Masyarakat

Berita terkini

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Berita terkini

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Menggelar Kegiatan Upacara pelepasan jenazah dan pemakaman isteri Ir.Ferli Yuledi

Bandar Lampung

Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Harga Bahan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Berita terkini

Pemerintah Tiyuh Penumangan Telah Realisasikan Program Dana Desa Tahun 2024

Banda Aceh

Lampung Peduli Aceh: Wagub Serahkan Donasi Rp 500 Juta untuk Korban Bencana