Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Hukum / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Senin, 9 Juni 2025 - 21:28 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Optimalkan Sosialisasi Tentang Bahaya dan Pencegahan ODOL

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL yang dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Senin (09/06/2025), pukul 09.30 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Setiap hari, mulai tanggal 1 Juni 2025 s/d 30 Juni 2025, personel kami terus melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL di sepanjang Jalintim,” ucap Kasat Lantas, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Kunjungi Vihara Amurwa Bhumi Graha Teluk Betung, Ajak Warga Perkuat Persaudaraan Di Momentum Imlek 2026

Lanjutnya, bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel kami adalah dengan membagikan leaflet secara gratis kepada para pengendara baik mobil maupun sepeda motor. Setiap harinya sebanyak 50 (lima puluh) lembar leaflet yang petugas kami bagikan secara gratis.

“Leaflet ini berfungsi sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi penting mengenai dampak negatif kendaraan ODOL, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengendara dalam berlalu lintas,” papar perwira Alumni Akpol 2017.

Kasat Lantas menerangkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL harus digencarkan. Setidaknya sudah ada 26 ribu orang meninggal dunia (MD) per tahun karena kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaaraan ODOL. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, dalam rakor penanganan angkutan ODOL di Kemenhub, Jakarta, Jum’at (23/05/2025).

Baca Juga  Bunda Eva Kirim Makanan dan Perintahkan Camat dan Pejabat Pemkot Bandar Lampung Turun Bantu Warga

“Selama 30 hari, mulai tanggal 1 s/d 30 Juni 2025, dimulai tahap sosialisasi Indonesia menuju Zero ODOL. Sosialisasi ini dilakukan oleh seluruh personel Lalu Lintas baik ditingkat Polda maupun Polres, sehingga nanti saat dilakukan penindakan tidak ada alasan lagi belum pernah ada sosialisasi sebelumnya,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Erza menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan sosialiasi yang efektif seperti pembagian leaflet, diharapkan kesadaran masyarakat akan kendaraan ODOL dapat ditingkatkan, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Hadiri Kunjungan Kerja Kementrian Sosial RI.

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Aksi Bersih-Bersih di Taman Makam Pahlawan, AKBP James Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Silaturahmi Bersama FOKAL IMM, Gubernur Rahmat Mirzani Ajak Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Berita terkini

Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Berkomitmen Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

Bandar Lampung

Pendidikan dan Pertanian Jadi Fokus Kunjungan Dubes Palestina ke Lampung

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Terima Audensi Dengan OJK

Bandar Lampung

Gubernur Lampung: Saya Berjuang untuk Petani, Mari Dialog Secara Baik