Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Hukum / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Senin, 9 Juni 2025 - 21:28 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Optimalkan Sosialisasi Tentang Bahaya dan Pencegahan ODOL

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL yang dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Senin (09/06/2025), pukul 09.30 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Setiap hari, mulai tanggal 1 Juni 2025 s/d 30 Juni 2025, personel kami terus melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL di sepanjang Jalintim,” ucap Kasat Lantas, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga  Warga Kampung Bakung Sambangi Pemprov Lampung Sampaikan Penolakan Atas Pengklaiman Lahan Oleh TNI AU 

Lanjutnya, bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel kami adalah dengan membagikan leaflet secara gratis kepada para pengendara baik mobil maupun sepeda motor. Setiap harinya sebanyak 50 (lima puluh) lembar leaflet yang petugas kami bagikan secara gratis.

“Leaflet ini berfungsi sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi penting mengenai dampak negatif kendaraan ODOL, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengendara dalam berlalu lintas,” papar perwira Alumni Akpol 2017.

Kasat Lantas menerangkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL harus digencarkan. Setidaknya sudah ada 26 ribu orang meninggal dunia (MD) per tahun karena kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaaraan ODOL. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum, dalam rakor penanganan angkutan ODOL di Kemenhub, Jakarta, Jum’at (23/05/2025).

Baca Juga  Babinsa Koramil 426-02/ Menggala Bersama PLN Meninjau Dan Memberikan Bantuan Kepada warga Yang mengalami Musibah Kebakaran Rumah

“Selama 30 hari, mulai tanggal 1 s/d 30 Juni 2025, dimulai tahap sosialisasi Indonesia menuju Zero ODOL. Sosialisasi ini dilakukan oleh seluruh personel Lalu Lintas baik ditingkat Polda maupun Polres, sehingga nanti saat dilakukan penindakan tidak ada alasan lagi belum pernah ada sosialisasi sebelumnya,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Erza menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan sosialiasi yang efektif seperti pembagian leaflet, diharapkan kesadaran masyarakat akan kendaraan ODOL dapat ditingkatkan, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

PENJABAT BUPATI MESUJI FEBRIZAL LEVI SUKMANA HADIRI ACARA PENYAMPAIAN LHP LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Pelayanan Rakyat

Berita terkini

Kampung Tri Dharma Wira Jaya Kecamatan Banjar Agung Mendukung Program Pencegahan Stunting

Bandar Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Apresiasi serta Motivasi Atlet Pada Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung 2026

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Terima Donasi Rp100 Juta dari UBL untuk Korban Bencana Sumbar, Sumsel, dan Aceh

Berita terkini

Bupati Novriwan Luncurkan Program TUBABA Q Sehat : Langkah Nyata Wujudkan Kesehatan Masyarakat Tubaba

Berita terkini

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Lakukan Kegiatan Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Kabupaten Lampung Timur yang Ke-26 Tahun.

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Bumi Perkemahan, Dorong Pramuka Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah