Lampung Dukung 9 Langkah Strategis Mendagri untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/08/2025).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan angka inflasi nasional pada Juli 2025 sebesar 2,37% (yoy) dan 0.30% (mtm). Mendagri meminta daerah untuk memberikan perhatian pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 3,75% dan memberikan andil inflasi sebesar 1,08%.

“Kita harus waspada dan hati-hati, karena ini adalah kebutuhan primer,” kata Mendagri.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, selain kelompok makanan, minuman dan tembakau, pada bulan Juli 2025, kelompok pendidikan juga mengalami inflasi (mtm) sebesar 0,82% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,05%.

Baca Juga  Pemerintah Perkuat Komunikasi Publik Bencana, Lampung Intensifkan Update Cuaca Harian

“Karena di Juli ini, orangtua sudah mulai membayar uang sekolah,” kata Kepala BPS.

Adapun inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,74% (mtm) dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22%. Dimana penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah beras, tomat, bawang merah, dan cabai rawit.

Kepala BPS selanjutnya mengatakan, beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian karena mengalami kenaikan harga diantaranya bawang merah, beras, minyak goreng dan telur ayam ras.

Dalam rakor, juga dilakukan pembahasan terkait percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Secara umum, Ekonomi Triwulan 2 – 2025 tumbuh positif di semua wilayah, dimana angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12% dan secara spasial di Sumatra tumbuh 4,96% (yoy).

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan dan Pengendalian Harga Bahan Pangan

Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, Mendagri mendorong agar seluruh daerah melakukan 9 langkah percepatan pertumbuhan ekonomi, meliputi :

1. Percepatan realisasi APBD.
2. Percepatan realisasi PMA dan PMDN.
3. Percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah.
4. Pengendalian harga bahan pokok.
5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal.
6. Perluasan kesempatan kerja.
7. Produktivitas sektor pertanian/perkebunan/perikanan/peternakan.
8. Industri manufaktur.
9. Mempermudah perizinan berusaha.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gebyar Literasi Nasional 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Lampung Dorong Sinergi Menuju Provinsi Literasi

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

Berita terkini

Untuk Seleksi Kader Terbaik, Hanita Farial Firsada Buka Lomba Kader Kesehatan Posyandu Dan PHBS Tubaba

Bandar Lampung

Lampung Mantapkan Swasembada Protein Hewani, Targetkan Zero Rabies 2030

Berita terkini

Penertiban Lahan HGU PT SIP Tinggal Tunggu Waktu

Berita terkini

Semarak CFD di Alun-Alun Jember, Kapolres Hadiri Langsung Pelayanan Publik & Baksos Polres

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kebangkitan Tenis Lampung, PELTI Targetkan Prestasi Nasional

Berita terkini

FWTB Laporkan Dugaan Korupsi Sejumlah OPD ke Kejari Tulang Bawang