Home / Berita terkini / Berita utama / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Senin, 2 Juni 2025 - 17:46 WIB

Penandatanganan Akte Notaris Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Pengurus Koperasi Merah Putih dari sebelas (11) kampung Se Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, melaksanakan penandatanganan legalitas Akte Notaris bersama Pejabat Pembuat Akte Notaris, Rudianto Ramlan, SH, MKn,MH.

Pelaksanaan penandatanganan Akte Notaris dilaksanakan di ruang aula Kecamatan Banjar Agung, Senin, 2 Juni 2025. Dihadiri langsung oleh Pejabat Pembuat Akte Notaris Rudianto Ramelan, SH, MKn, M.H beserta rombongan, serta di hadiri oleh Pendamping Desa, dan para Kepala Kampung Se Kecamatan Banjar Agung.

Pengurus Kopdes Merah Putih sebelas kampung yaitu, Kopdes Kampung Warga Makmur Jaya, Kopdes Kampung Warga Indah Jaya, Kopdes Kampung Tunggal Warga, Kopdes Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Banjar Agung.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri Yang Edarkan Narkoba

Kemudian, Kopdes Kampung Banjar Dewa, Kopdes Kampung Tri Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Moris Jaya, Kopdes Kampung Tri Mukti Jaya, Kopdes Kampung Tri Darma Wira Jaya dan Kopdes Kampung Tri Mulya Jaya.

Dalam sambutannya, Camat Banjar Agung, Sutikno, S.I.P, M.I.P menerangkan bahwa penandatanganan bersama Aktr Notaris pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung merupakan tonggak sejarah bahwa Kopdes Merah Putih sudah siap untuk menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.

Sutikno berharap, nantinya pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik sesuai yang diharapkan oleh bapak Presiden. Kedepan, pengurus diharapkan bisa mengelola Kopdes Merah Putih sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.

Baca Juga  Kakam Tri Mulya Jaya, Suryadi Bagikan BLT-DD Kepada 20 KPM

“Bapak Presiden membentuk Kopdes Merah Putih dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan peluang kerja, meningkatkan usaha UMKM dan sebagainya. Serta bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat lewat Kopdes Merah Putih,”terangnya.

Kopdes Merah Putih bergerak disejumlah bidang usaha antara lain, usaha minimarket, usaha apotik, usaha penyediaan bahan sembako, pupuk dan usaha simpan pinjam. Pengurus dapat menjalankan usaha koperasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wali kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Lakukan Audensi Dengan PT PLN UP3 Tanjung Karang

Berita terkini

Terpilih Menjadi Penyelenggara Pemilu Kada 2024, Dua Anggota PWI Ajukan Cuti

Bandar Lampung

Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Pendidikan

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Menggelar Secara Langsung Rapat Anggota Tahunan KPRI Ragom Gawi Yang  Ke-45 Tahun.

Berita terkini

Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Ikuti secara Khidmat Detik-detik Proklamasi

Berita terkini

Bupati Novriwan Luncurkan Program TUBABA Q Sehat : Langkah Nyata Wujudkan Kesehatan Masyarakat Tubaba

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Pimpin Rapat Koordinasi dan Tinjau Relokasi Kantong Parkir Pasar Dayamurni