Home / Berita terkini / Berita utama / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Senin, 2 Juni 2025 - 17:46 WIB

Penandatanganan Akte Notaris Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Pengurus Koperasi Merah Putih dari sebelas (11) kampung Se Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, melaksanakan penandatanganan legalitas Akte Notaris bersama Pejabat Pembuat Akte Notaris, Rudianto Ramlan, SH, MKn,MH.

Pelaksanaan penandatanganan Akte Notaris dilaksanakan di ruang aula Kecamatan Banjar Agung, Senin, 2 Juni 2025. Dihadiri langsung oleh Pejabat Pembuat Akte Notaris Rudianto Ramelan, SH, MKn, M.H beserta rombongan, serta di hadiri oleh Pendamping Desa, dan para Kepala Kampung Se Kecamatan Banjar Agung.

Pengurus Kopdes Merah Putih sebelas kampung yaitu, Kopdes Kampung Warga Makmur Jaya, Kopdes Kampung Warga Indah Jaya, Kopdes Kampung Tunggal Warga, Kopdes Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Banjar Agung.

Baca Juga  Ketua Bhayangkari daerah lampung, Apresiasi Pengembangan UMKM melalui Lampung Craf 2024

Kemudian, Kopdes Kampung Banjar Dewa, Kopdes Kampung Tri Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Moris Jaya, Kopdes Kampung Tri Mukti Jaya, Kopdes Kampung Tri Darma Wira Jaya dan Kopdes Kampung Tri Mulya Jaya.

Dalam sambutannya, Camat Banjar Agung, Sutikno, S.I.P, M.I.P menerangkan bahwa penandatanganan bersama Aktr Notaris pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung merupakan tonggak sejarah bahwa Kopdes Merah Putih sudah siap untuk menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.

Sutikno berharap, nantinya pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik sesuai yang diharapkan oleh bapak Presiden. Kedepan, pengurus diharapkan bisa mengelola Kopdes Merah Putih sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Investasi di Bidang Pertanian Lewat Kerja Sama Internasional

“Bapak Presiden membentuk Kopdes Merah Putih dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan peluang kerja, meningkatkan usaha UMKM dan sebagainya. Serta bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat lewat Kopdes Merah Putih,”terangnya.

Kopdes Merah Putih bergerak disejumlah bidang usaha antara lain, usaha minimarket, usaha apotik, usaha penyediaan bahan sembako, pupuk dan usaha simpan pinjam. Pengurus dapat menjalankan usaha koperasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Perayaan Ulang Tahun dan Hari Jadi Tekab 308 Presisi, AKBP James Terangkan Tujuannya

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Pimpin Upacara Apel Serta Berikan Pengarahan Kepada Satuan Polisi Pamong praja 

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Sebuah Ruko

Bandar Lampung

Marching Band Gita Praja Saburai Pemprov Lampung Raih Juara Umum Kejurnas Marching Band Piala Kemenpora RI 2025

Berita terkini

Pemkab Tulang Bawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang dalam Rangka HUT ke-28

Berita terkini

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 Kepada DPRD

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden