Home / Berita terkini / Berita utama / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Senin, 2 Juni 2025 - 17:46 WIB

Penandatanganan Akte Notaris Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Pengurus Koperasi Merah Putih dari sebelas (11) kampung Se Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, melaksanakan penandatanganan legalitas Akte Notaris bersama Pejabat Pembuat Akte Notaris, Rudianto Ramlan, SH, MKn,MH.

Pelaksanaan penandatanganan Akte Notaris dilaksanakan di ruang aula Kecamatan Banjar Agung, Senin, 2 Juni 2025. Dihadiri langsung oleh Pejabat Pembuat Akte Notaris Rudianto Ramelan, SH, MKn, M.H beserta rombongan, serta di hadiri oleh Pendamping Desa, dan para Kepala Kampung Se Kecamatan Banjar Agung.

Pengurus Kopdes Merah Putih sebelas kampung yaitu, Kopdes Kampung Warga Makmur Jaya, Kopdes Kampung Warga Indah Jaya, Kopdes Kampung Tunggal Warga, Kopdes Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Banjar Agung.

Baca Juga  Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Sudah Beraksi di 9 TKP dan Sita Senpi Ilegal

Kemudian, Kopdes Kampung Banjar Dewa, Kopdes Kampung Tri Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Moris Jaya, Kopdes Kampung Tri Mukti Jaya, Kopdes Kampung Tri Darma Wira Jaya dan Kopdes Kampung Tri Mulya Jaya.

Dalam sambutannya, Camat Banjar Agung, Sutikno, S.I.P, M.I.P menerangkan bahwa penandatanganan bersama Aktr Notaris pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung merupakan tonggak sejarah bahwa Kopdes Merah Putih sudah siap untuk menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.

Sutikno berharap, nantinya pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik sesuai yang diharapkan oleh bapak Presiden. Kedepan, pengurus diharapkan bisa mengelola Kopdes Merah Putih sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.

Baca Juga  Bhabin Ramah, Aiptu Ahmad Abadi Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Bondowoso

“Bapak Presiden membentuk Kopdes Merah Putih dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan peluang kerja, meningkatkan usaha UMKM dan sebagainya. Serta bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat lewat Kopdes Merah Putih,”terangnya.

Kopdes Merah Putih bergerak disejumlah bidang usaha antara lain, usaha minimarket, usaha apotik, usaha penyediaan bahan sembako, pupuk dan usaha simpan pinjam. Pengurus dapat menjalankan usaha koperasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal

Berita terkini

‎Gubernur Lampung dan Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong, Hasilkan Empat Kesepakatan

Berita terkini

Raih penghargaan Dari Kapolres Tulang Bawang Tim Tekab 308 Polsek Menggala

Berita terkini

PJ SEKDAKAB Tulang Bawang Hadiri Acara Bedah Rumah BAZNAS.

Berita terkini

Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan Menggelar Safari Ramadhan 1446H Di Desa Bumi Dipasena

Bandar Lampung

DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK

Berita terkini

Yonif 514/SY Kostrad Gelar Donor Darah di KDS Gandeng PMI Bondowoso

Berita terkini

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama