Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jakarta / Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 00:09 WIB

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Jakarta, Hariansultan.com – Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.

Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.

Baca Juga  Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.

3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.

Baca Juga  Ayah Aku Rindu" Film Karya Yonif 330 Tri Dharma, Juara I Ajang Military Short Movie Festival 2024

4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.

5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita terkini

Dukung Swasembada Pangan, Wagub Jihan Resmikan Rehabilitasi Irigasi Way Ngison Senilai Rp7,8 Miliar

Bandar Lampung

Pemkot Hadiri Rapat Secara Daring pemantau Proses Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri, AKBP James Paparkan Tujuannya

Berita terkini

terdakwa Paijo Ketua Yayasan PKBM Raden Intan menyerahkan uang titipan pengganti kerugian negara sebanyak Rp 150 juta

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Kendalikan Harga Komoditas Strategis

Berita terkini

Tubaba Raih Penghargaan “Peduli HAM” di Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Sedunia

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Yang Nekat Jadi Bandar Narkoba