Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jakarta / Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 00:09 WIB

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Jakarta, Hariansultan.com – Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.

Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.

Baca Juga  Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung, Komisi IX DPR RI Soroti Profesionalitas Pengawas Ketenagakerjaan

2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.

3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.

Baca Juga  Semarak Jalan Santai Polres Bondowoso Diikuti Puluhan Ribu Masyarakat

4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.

5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Raih penghargaan Dari Kapolres Tulang Bawang Tim Tekab 308 Polsek Menggala

Bandar Lampung

PUSPOM AD Anugerahi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Warga Kehormatan dan Pin Emas Polisi Militer

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Sambut Rapimnas IPPNU, Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Pembangunan Bangsa

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Berita terkini

Bupati Ela Bazar UMKM Ramadhan 2025, Salah Satu Upaya Pemkab Dalam Mendukung UMKM di Lamtim

Berita terkini

Ketua PWI Tulang Bawang Terpilih lakukan kegiatan doa dan Makan Bersama

Bandung

Yonif 330 Gelar Acara Tradisi Penyambutan, Sambut Kedatangan 12 Ksatria Muda Tri Dharma

Berita terkini

Puncak Gelaran Seni dan Budaya Tubaba Meriah, Bupati hingga Mantan Bupati Turut Membacakan Puisi