Bandar Lampung, Hariansultan.com – Kunjungan Kerja (Kunker) Visitasi Dari Komisi Informasi Provinsi Lampung, Tersebut bertujuan Dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat UPTD PPA Kota Bandar Lampung, Rabu (16/10/2025).

Dalam kegiatan ini, pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik telah dilakukan oleh Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Lampung disambut langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran serta perhatian Komisi Informasi Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
(ADV)
![]()










