Home / Berita terkini / Daerah / Lampung Timur / Pemerintah

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:58 WIB

Pemerintah Lampung Timur Launching Peresmian Zonasi Administrasi Kependudukan 

Way Jepara, Hariansultan.com – Mewakili Bupati Lampung Timur Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zainudin Launching Peresmian Zonasi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Lampung Timur, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Way Jepara, jum’at (14/03/2025).

Zainudin menyampaikan, Administrasi kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pemerintahan serta pembangunan di daerah.

“Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang dengan memberikan keabsahan identitas dan kepastian melalui dokumen kependudukan serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami” kata Zainudin

Tujuan dari administrasi kependudukan adalah untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat sebagai dasar dari seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Undang-undang nomor 24 tahun 2013 menjelaskan bahwa data kependudukan di manfaatkan oleh Pemerintah untuk:

1. Pelayanan publik;
2. Perencanaan pembangunan;
3. Alokasi anggaran;
4. Pembangunan demokasi; dan
5. Penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Baca Juga  Hiswana Migas Lampung: Antrean Solar Subsidi Dipicu Kuota, Distribusi, dan Panic Buying

“Mengingat pentingnya peran data kependudukan tersebut, maka dibutuhkan akurasi data kependudukan sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dipastikan tepat sasaran” ucap Zainudin

Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten dalam Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk yang besar di atas 1 (satu) juta jiwa serta sebaran wilayah yang luas sehingga menjadi hambatan tersendiri bagi penduduk untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pembagian zona pelayanan administrasi kependudukan sebagai program unggulan 100 (seratus) hari kerja serta perwujudan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih serta selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa Pemerintah wajib mengambil peran aktif dalam hal pelayanan administrasi kependudukan kepada penduduk.

Baca Juga  Bupati Ela, Berharap Para Kepala Desa dan Stakeholder Berperan Aktif Dalam Pembangunan di wilayahnya Masing-masing

“Pembagian titik zona pelayanan administrasi kependudukan tersebut didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terjangkau, mudah, cepat dan akurat. ” tutur Zainudin

Penentuan titik pelayanan di satu kecamatan untuk mengakomodir beberapa kecamatan di sekitarnya, dengan penentuan titik pelayanan sebagai berikut:

a. Zona I di Kecamatan Way Jepara;
Membawahi Kecamatan Way Jepara, Labuhan Ratu dan Braja Selebah;

b. Zona II di Kecamatan Marga Sekampung;
Membawahi Kecamatan Sekampung Udik, Marga Tiga, Marga Sekampung, Jabung dan Waway Karya;

c. Zona III di Kecamatan Batanghari;
Membawahi Kecamatan Batanghari, Sekampung, Metro Kibang dan Pekalongan;

d. Zona IV di Kecamatan Mataram Baru;
Membawahi Kecamatan Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Gunung Pelindung dan Melinting;

e. Zona V di Kecamatan Raman Utara;
Membawahi Kecamatan Raman Utara, Batanghari Nuban, Purbolinggo dan Way Bungur.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Staf Ahli Bupati Buka acara UKW Kabupaten Tubaba

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah serta Serahkan Bantuan

Bandar Lampung

WaliKota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menerima Kunjungan Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita terkini

Temui Tokoh Adat Jabung, Gubernur Mirza Hadirkan Solusi Pendidikan, Infrastruktur, dan Lapangan Kerja

Berita terkini

Buka Gerakan Tubaba Berkurban, Bupati Novriwan Apresiasi Kerjasama Semua Pihak

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Menerima Bantuan CSR (corporate social responsibility) dari PT. Bukit Asam Berupa Enam Unit Kontainer Truk dan Satu Unit Truk Sampah.

Berita terkini

Unik, Pemkab Tulang Bawang Salurkan Paket Sembako Pasar Murah Pakai Layanan Antar Ditempat