Teken MoU, Pemkab Tubaba Dukung Penuh Penyedian Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Tubaba, Hariansultan.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kejaksaan Negeri Tubaba serta Pengadilan Agama Tulangbawang tengah lakukan Penandatangan Kesepakatan Kerjasama Tentang Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

Turur hadir dalam acara ini Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba, rekan-rekan media serta para tamu undangan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Agama (21/01/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama secara kolaboratif demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., menerangkan bahwa Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mengoptimalkan peran dan fungsi dalam pelayanan guna menekan tindakan-tindakan diskriminatif terutama kepada penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan anak-anak.

“Kita harus hadir sebagai aparat negara yang bisa melindungi serta memberikan pelayanan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan hak-haknya,” terangnya.

M. Firsada menambahkan MoU ini akan dijadikan landasan dalam meningkatkan pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat yang rentan pada ruang lingkupnya.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi Bank Lampung, Bahas Sosialisasi QRIS di Car Free Day

“Kita harus menjaga prinsip-prinsip good government, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi fokus bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala Kejari Tubaba, Mochammad Iqbal, S.H., M.H., mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Tubaba dalam memperhatikan kebutuhan kelompok rentan serta memastikan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dalam urusan hukum perdata.

“Disini, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berperan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan sesuai prinsip keadilan yang tertera dalam kesepakatan,” ucapnya.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Audiensi dengan Menteri Transmigrasi: Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

Bandar Lampung

Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Penguatan Program Makan Bergizi Gratis

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Berita terkini

Tubaba Football League U-17 Resmi Bergulir, Wujud Komitmen Pembinaan Sepak Bola Usia Muda Menuju Prestasi Nasional

Berita terkini

H. Makali Kumar, SH Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Periode 2024-2029

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

Bandar Lampung

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

Bandar Lampung

Memulihkan Paru-Paru Lampung: Ujian Berat Rahmat Mirzani Djausal di TNBBS