Teken MoU, Pemkab Tubaba Dukung Penuh Penyedian Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Tubaba, Hariansultan.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kejaksaan Negeri Tubaba serta Pengadilan Agama Tulangbawang tengah lakukan Penandatangan Kesepakatan Kerjasama Tentang Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

Turur hadir dalam acara ini Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba, rekan-rekan media serta para tamu undangan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Agama (21/01/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama secara kolaboratif demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., menerangkan bahwa Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mengoptimalkan peran dan fungsi dalam pelayanan guna menekan tindakan-tindakan diskriminatif terutama kepada penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan anak-anak.

“Kita harus hadir sebagai aparat negara yang bisa melindungi serta memberikan pelayanan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan hak-haknya,” terangnya.

M. Firsada menambahkan MoU ini akan dijadikan landasan dalam meningkatkan pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat yang rentan pada ruang lingkupnya.

Baca Juga  DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK

“Kita harus menjaga prinsip-prinsip good government, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi fokus bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala Kejari Tubaba, Mochammad Iqbal, S.H., M.H., mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Tubaba dalam memperhatikan kebutuhan kelompok rentan serta memastikan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dalam urusan hukum perdata.

“Disini, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berperan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan sesuai prinsip keadilan yang tertera dalam kesepakatan,” ucapnya.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Investasi di Bidang Pertanian Lewat Kerja Sama Internasional

Berita terkini

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Gelar Open House: Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Berita terkini

Semangat Kebersamaan Warnai Tuba Fun Run 2026 di HUT Tubaba ke-17

Berita terkini

Pj. Bupati M. Firsada : Gerakan Tubaba Berkurban Merupakan Kepedulian Antar Sesama

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penuh Kolaborasi dengan Banten untuk Tuan Rumah PON 2032

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Tokoh NU Lampung

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana, Siapkan Bantuan Korban Longsor