Dra.Bayana.M.Si Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025

Tubaba, Hariansultan.com – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Senin (25/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dra. Bayana menanggapi perihal pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Tubaba terkait Raperda Pendapatan Daerah, Raperda Belanja Daerah & Raperda Pembiayaan Daerah.

Pertama Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dra. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan terus berupaya dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah meliputi:

1. Pemutkahiran data dan penyesuaian tarif wajib pajak dan retribusi,

Baca Juga  Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

2. Penyusunan kajian potensi PAD yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai sumber potensi PAD yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah;

3. Mendukung sarana dan prasarana operasional yang belum optimal diantaranya system jaringan, server dan peralatan pendukung lainnya dengan memprioritaskan anggaran OPD pengelola dan pemungut PAD;

4. Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga diharapkan target PAD dapat tercapai dan dapat lebih ditingkatkan tiap tahunnya serta Bimbingan teknis penilai dan pemeriksa pajak serta juru sita dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai.

Selanjutnya Raperda tentang Belanja Daerah. Dalam rangka harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2025, Belanja Daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritas pada:
1. Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah;

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pengajian Akbar Tiyuh Mulya Jaya

2. Penguatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Meliputi Pemerataan Akses Layanan Publik Daerah, Pengurangan Kemiskinan dan Penurunan Prevelansi Stunting dan;

3. Percepatan Kenvergensi Antar Daerah.

“Terakhir, menanggapi pertanyaan terkait pengalokasian nilai pagu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukkan dan rincian lainnya pada beberapa OPD dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan OPD pelaksana kegiatan agar diharapkan pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien,” ujar Bayana.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pembentukan Sekber Demi Meningkatkan profesional Tiga Organisasi Pemilik Media Tandatangani Kesepakatan 

Berita terkini

M. Firsada Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Pj Bupati Tubaba

Berita terkini

SMSI Bersama Banas Tulang Bawang Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

Berita terkini

Sambut Idul Fitri, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar.

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Persiapan Angkutan Lebaran 2025

Bandar Lampung

Lurah Kupang kota Bantah Pungut Biaya Sejumlah Uang Dari Warga Penerima Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan

Bandar Lampung

Way Kambas Lampung Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi dalam Pertemuan Prabowo–Raja Charles III