Dra.Bayana.M.Si Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025

Tubaba, Hariansultan.com – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Senin (25/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dra. Bayana menanggapi perihal pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Tubaba terkait Raperda Pendapatan Daerah, Raperda Belanja Daerah & Raperda Pembiayaan Daerah.

Pertama Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dra. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan terus berupaya dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah meliputi:

1. Pemutkahiran data dan penyesuaian tarif wajib pajak dan retribusi,

Baca Juga  Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

2. Penyusunan kajian potensi PAD yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai sumber potensi PAD yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah;

3. Mendukung sarana dan prasarana operasional yang belum optimal diantaranya system jaringan, server dan peralatan pendukung lainnya dengan memprioritaskan anggaran OPD pengelola dan pemungut PAD;

4. Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga diharapkan target PAD dapat tercapai dan dapat lebih ditingkatkan tiap tahunnya serta Bimbingan teknis penilai dan pemeriksa pajak serta juru sita dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai.

Selanjutnya Raperda tentang Belanja Daerah. Dalam rangka harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2025, Belanja Daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritas pada:
1. Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah;

Baca Juga  Kolaborasi Dengan Modena Group, Pemkab Tubaba Promosikan Potensi Daerah

2. Penguatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Meliputi Pemerataan Akses Layanan Publik Daerah, Pengurangan Kemiskinan dan Penurunan Prevelansi Stunting dan;

3. Percepatan Kenvergensi Antar Daerah.

“Terakhir, menanggapi pertanyaan terkait pengalokasian nilai pagu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukkan dan rincian lainnya pada beberapa OPD dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan OPD pelaksana kegiatan agar diharapkan pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien,” ujar Bayana.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

BRI Cabang Tulang Bawang Salurkan Bantuan Kepada 65 Siswa SDN 01

Berita terkini

Usai Dilantik Sebagai Bupati, Novriwan Jaya Ikuti Retret Di Akmil Magelang

Berita terkini

Pendistribusian Bantuan Bedah Rumah, Bantuan UMKM, & Bantuan Pendidikan Oleh BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diMasjid Jamaatul Muslimin, Kampung Menggala.

Berita terkini

Pastikan Pilkada Berjalan Tertib, M. Firsada Tinjau Kesiapan TPS

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Buka Seminar Nasional APHTN-HAN Secara Langsung

Bandar Lampung

Sinergi Pusat dan Daerah, Lampung Targetkan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Berita terkini

Dalam Rangka Operasi Antik Krakatau Tahun 2025, Polsek Menggala Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi

Berita terkini

Safari Ramadhan di Tubaba, Bupati Sebut Ramadhan Bersedekah