Dra.Bayana.M.Si Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025

Tubaba, Hariansultan.com – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Senin (25/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dra. Bayana menanggapi perihal pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Tubaba terkait Raperda Pendapatan Daerah, Raperda Belanja Daerah & Raperda Pembiayaan Daerah.

Pertama Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dra. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan terus berupaya dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah meliputi:

1. Pemutkahiran data dan penyesuaian tarif wajib pajak dan retribusi,

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Sertijab Sekda

2. Penyusunan kajian potensi PAD yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai sumber potensi PAD yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah;

3. Mendukung sarana dan prasarana operasional yang belum optimal diantaranya system jaringan, server dan peralatan pendukung lainnya dengan memprioritaskan anggaran OPD pengelola dan pemungut PAD;

4. Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga diharapkan target PAD dapat tercapai dan dapat lebih ditingkatkan tiap tahunnya serta Bimbingan teknis penilai dan pemeriksa pajak serta juru sita dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai.

Selanjutnya Raperda tentang Belanja Daerah. Dalam rangka harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2025, Belanja Daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritas pada:
1. Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah;

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perkuat Sinergi Program Nasional, Bupati Buka Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

2. Penguatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Meliputi Pemerataan Akses Layanan Publik Daerah, Pengurangan Kemiskinan dan Penurunan Prevelansi Stunting dan;

3. Percepatan Kenvergensi Antar Daerah.

“Terakhir, menanggapi pertanyaan terkait pengalokasian nilai pagu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukkan dan rincian lainnya pada beberapa OPD dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan OPD pelaksana kegiatan agar diharapkan pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien,” ujar Bayana.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandung

Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa, Yonif 330 Gelorakan Semangat Persatuan pada Momen HUT RI ke 79

Berita terkini

Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Puluhan Helm Gratis Pada Operasi Patuh Krakatau 2024

Berita terkini

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Berita terkini

Teken MoU, Pemkab Tubaba Dukung Penuh Penyedian Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Berita terkini

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Ajak Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

Berita terkini

Kabar Gembira Bagi Aparatur Tiyuh Dan BPT Tiyuh Di Tubaba, Tahun 2025 Mendapatkan Tunjangan

Bandar Lampung

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan PLN

Berita terkini

Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian