Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Nasional / News / Pemerintah / Politik / Tulang Bawang

Jumat, 15 November 2024 - 17:13 WIB

Khawatir Terjadi Kecurangan Bawaslu Tulang Bawang Menghentikan Sementara Pengepakan Surat Suara

Tulang Bawang, Hariansultan.com – pemberhentian Pengepakan surat suara sementara terpaksa di berhentikan oleh ketua Bawaslu Tulang Bawang. Di karena lokasi di gudang di anggap tidak sesuai dengan standar keamanan menurut Inda Fiska selaku ketua Bawaslu dan di alihkan kembali ke aula kantor utama KPU, Hari Jumat, (15/11/2024).

Menurut Inda Fiska, dirinya khawatir ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa menyalahgunakan situasi untuk mencoblos surat suara sebelum waktunya. Kami harus memastikan semua proses harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat,” ucapnya

Inda Fiska juga menambahkan, tempat yang lebih aman dan sesuai dengan prosedur adalah aula kantor utama KPU, di mana proses pengepakan dapat diawasi secara langsung oleh Bawaslu dan pihak – pihak terkait lainnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 20 Kasus Pidana Oleh Kejari

Dalam proses tersebut, surat suara harus dimasukkan ke dalam amplop, kemudian disegel, dan dimasukkan ke dalam kotak suara yang akhirnya digembok dengan segel resmi.

Semua ini dilakukan untuk mencegah potensi manipulasi atau kerusakan terhadap surat suara yang dapat merusak proses demokrasi,” tandasnya.

Menanggapi pemberhentian sementara pengepakan tersebut, Ketua KPU Tulang Bawang, Ferriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mematuhi arahan dari Bawaslu demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat

Semua ini dilakukan untuk mencegah potensi manipulasi atau kerusakan terhadap surat suara yang dapat merusak proses demokrasi,” ungkapnya

Benar, Bawaslu meminta agar pengepakan dihentikan dan dipindahkan ke kantor KPU karena dianggap tempat yang ada di gudang tersebut kurang aman. Kami menghargai keputusan Bawaslu dan kami akan mengikuti saran mereka untuk menghindari takut adanya kecurangan yang mungkin dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Ferriyanto. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Wabup Nadirsyah Terima Bantuan 30 Unit Bak Sampah dari Menteri Lingkungan Hidup

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Berita terkini

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 Kepada DPRD

Bandar Lampung

Entaskan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Mirza Beri Bantuan Sembako, Kursi Roda, Hingga UEP

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Patroli Sambil Berbagi di Kampung Amisiga, Intan Jaya

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Meraih Kembali Piagam Penghargaan Tingkat Nasional Untuk Kesekian kalinya.

Berita terkini

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Polres Tulang Bawang, AKBP James: Lampaui Target Awal

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Baksos Serentak Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, AKBP James: Ada Enam Item Yang Dilaksanakan