PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG RAIH PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA/KELURAHAN DARI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

LAMPUNG, Harian Sultan.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung meresmikan 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (25/6/2024).

Peresmian itu dihadiri oleh para Kepala Desa, Lurah dan Camat di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan sadar hukum dari Kemenkumham.

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, dalam acara Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Pemberian penghargaan dilakukan Kepala Pusat Pembudayaan dan BPHN Sofyan mewakili Menkumham Yasona Laoly didampingi oleh Kakanwil Kemenkumhan Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengapresiasi dan menyambut baik diresmikannya 92 Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung, yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Wakili Wali kota Bandar Lampung, Sekda Kota Iwan Gunawan Serahkan Petikan SK Pensiunan PNS Serta Berikan Bantuan Purna Bhakti.

Fahrizal menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memajukan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Desa yang diresmikan menjadi Desa sadar hukum tersebut merupakan pioner dalam meraih predikat desa sadar hukum.

Fahrizal mengatakan bahwa Desa Sadar Hukum tidak hanya menjadi implementasi dari amanat Peraturan Menkumham, tetapi juga merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, penetapan 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat.

Setiap desa wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

“Indikator utamanya adalah memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru, di Desa itu harus paham bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat terhadap hukum,” ujar Sorta Delima.

Penetapan Desa sadar ini juga bekerjasama dengan Pemda Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung dan para Penyuluh Hukum di Kantor Kemenkumham Lampung.

Atas nama pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal mengucapkan terimakasih atas penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.

“Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas upaya kita dalam Membina, Mengembangkan dan Mengukuhkan Desa-Desa/Kelurahan-Kelurahan Binaan di wilayah Provinsi Lampung Tahun 2024 sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Fahrizal.

Fahrizal berharap penghargaan ini menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, khususnya di Provinsi Lampung. Tutupnya (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tubaba Raih 4 Katagori Terbaik, MTQ Ke -51 Provinsi Lampung.

Berita terkini

Dokkes Polres Tulang Bawang Rutin Cek Kesehatan Personel di Pos Pam dan Pos Yan, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

Berita terkini

Firsada Ajak Masyarakat Tubaba Hindari Pelanggaran dalam Pilkada 2024

Berita terkini

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Bandar Lampung

Peringati Hari Pahlawan, Pemprov Lampung Teguhkan Semangat Melanjutkan Perjuangan Bangsa

Berita terkini

Pimpin Apel Perdana Paska Dilantik, Wakil Bupati Mesuji Beri Ultimatum Para Pejabat

Bandar Lampung

Hujan Rahmat untuk Kick-off Sejarah: Lampung Luncurkan Tim Kebanggaan, Gelora Suporter Banjiri Stadion

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi