PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG RAIH PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA/KELURAHAN DARI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

LAMPUNG, Harian Sultan.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung meresmikan 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (25/6/2024).

Peresmian itu dihadiri oleh para Kepala Desa, Lurah dan Camat di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan sadar hukum dari Kemenkumham.

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, dalam acara Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Pemberian penghargaan dilakukan Kepala Pusat Pembudayaan dan BPHN Sofyan mewakili Menkumham Yasona Laoly didampingi oleh Kakanwil Kemenkumhan Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengapresiasi dan menyambut baik diresmikannya 92 Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung, yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Utara

Fahrizal menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memajukan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Desa yang diresmikan menjadi Desa sadar hukum tersebut merupakan pioner dalam meraih predikat desa sadar hukum.

Fahrizal mengatakan bahwa Desa Sadar Hukum tidak hanya menjadi implementasi dari amanat Peraturan Menkumham, tetapi juga merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, penetapan 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat.

Setiap desa wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum.

Baca Juga  Diduga Dinas pendidikan Tulang Bawang Barat Jadikan Ajang bisnis dalam program kegiatan Dak Tahun Anggaran 2024

“Indikator utamanya adalah memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru, di Desa itu harus paham bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat terhadap hukum,” ujar Sorta Delima.

Penetapan Desa sadar ini juga bekerjasama dengan Pemda Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung dan para Penyuluh Hukum di Kantor Kemenkumham Lampung.

Atas nama pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal mengucapkan terimakasih atas penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.

“Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas upaya kita dalam Membina, Mengembangkan dan Mengukuhkan Desa-Desa/Kelurahan-Kelurahan Binaan di wilayah Provinsi Lampung Tahun 2024 sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Fahrizal.

Fahrizal berharap penghargaan ini menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, khususnya di Provinsi Lampung. Tutupnya (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kadis BMBK Pastikan Jalan Provinsi Aman Dilalui Selama Arus Mudik

Berita terkini

Babinsa Koramil 426-04/ Banjar Agung Melaksanan anjangsana Dengan Perangkat Desa

Berita terkini

Pemkab Mesuji Gelar Upacara Bulanan, Tingkatkan Disiplin Bagi Pegawai

Berita terkini

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Bandar Lampung

PLTSa Regional Jadi Harapan Baru Lampung Atasi Sampah dan Krisis Energi

Berita terkini

‎Pemerintah Lampung Timur Lakukan kegiatan Rakor Dalam Rangka survei Lapangan KKN

Bandar Lampung

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung

Bandar Lampung

Safari Ramadan di Pringsewu Bawa Manfaat Nyata bagi Warga: Bantuan Sosial, Infrastruktur, hingga Sembako