Pemkab Tubaba Adakan Bimtek Pengisian LKPM Melalui OSS-RBA

TUBABA, Harian Sultan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tubaba mengadakan Sosialisai dan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui _Online Single Submission Risk Bassed Approach_ (OSS-RBA). Sosialisasi tersebut dipusatkan di Wisma Asri, Tiyuh Tirta Makmur. Rabu (12/06/2024).

Berdasarkan pantauan langsung Diskominfo Tubaba, turut hadir Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazaruddin, S.IP., M.IP., Jaksa Pengacara Negara Kejari Tubaba Alviana Putri Sholihah, S.H., Kepala OPD terkait serta pelaku usaha dilingkup kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara, FAPMI Angkat Bicara

Saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nakhoda, S.H. M.H., berharap kegiatan ini dapat mendorong implementasi perizinan mandiri secara online, serta menjadi jembatan pelaku usaha dan pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan sebuah langkah strategis untuk mendorong implementasi perizinan mandiri secara online karena memfokuskan diri pada peningkatan kepastian Sumber Daya Manusia sebagai salah satu suksesnya penyelenggaraan OSS RBA kedepan. Selain itu sebagai jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam memberikan informasi timbal balik atas permasalahan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha dalam melaksanakan usahanya.” ucapnya.

Baca Juga  M. Firsada Lantik PJ Kepalo Tiyuh Karta Sari

Dirinya menekankan pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama 2 periode berturut-turut termasuk pada bentuk pelanggaran dan dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis pertama, kedua, dan/atau ketiga.

“Saya tekankan kepada pelaku usaha agar melaporkan realisasi penanaman modalnya untuk mengugurkan sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan peringatan pertama berupa sanksi tertulis, serta dilakukan pendampingan pelaporan kepada pelaku usaha dalam melaporkan realisasi Penanaman Modalnya.” pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Meriahkan HUT RI Ke-79 Pemkab TUBA Lakukan Lomba Gerak Jalan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama BPKP untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Berita terkini

Gelar Safari Kamtibmas ke Parpol, AKBP James: Implementasi Cooling System

Berita terkini

Menkomdigi Tantang Kepala Daerah:Berani Jadikan Transformasi Digital Prioritas?

Bandar Lampung

Pekan ASI Sedunia 2025, TP. PKK Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Cegah Stunting Lewat Dukungan Ibu Menyusui

Berita terkini

Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Berita terkini

Ketua PGRI Lampung Timur Ajak ASN Guru Agar Taat Bayar Pajak
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta

Headline

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?