Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Tubaba, Harian Sultan.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 dan Ketentuan Perpajakan Pada Dana Desa. Di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab setempat. Rabu (18/09/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPPN Kotabumi beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan beberapa Kepala OPD, seluruh Camat dan Aparatur tiyuh se-Kabupaten Tubaba.

Menurut Bayana, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagaimana seharusnya pengelolaan dana desa dan ketentuan perpajakan yang menyertainya.

“Kita harapkan proses penyelenggaraan pertanggungjawaban khususnya masalah peng-administrasian penggunaan dana desa bisa berjalan dengan baik. Saya mendapat laporan terkait sistem pelaporan penyelenggaraan dana desa ada 20 tiyuh yang mendapat Insentif Fiskal, yang masing-masing tiyuh mendapatkan 130 juta. Dan ini hendaknya menjadi motivasi dan pelajaran bagi kita semua,” ujar Bayana.

Baca Juga  Wakil Bupati Tubaba Serahkan Bantuan untuk Korban Musibah Ledakan Mesin Oven di PT. Mentari Prima Jaya Abadi

Bayana juga berharap, bahwa Insentif Fiskal untuk 20 tiyuh tersebut menambah anggaran yang masuk di Tubaba sebanyak 2,6 Milliar.

“Ini adalah suatu angka yang lumayan dalam rangka peruntukan kesejahteraan rakyat. Jadi jangan sampai para pengguna atau penyelenggara dana desa ini karena kelalaian kita kemudian kita tidak mendapatkan insentif. Semakin besar dana desa yang masuk ke tiyuh, maka semakin besar kesempatan rakyat untuk kita tingkatkan kesejahteraannya,” tambahnya.

Baca Juga  Novriwan Jaya Resmikan Sirkuit Motorcross Taman Sakti Jaya

Dia juga menekankan, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakpahaman yang menyebabkan adanya masalah dikemudian hari. Jadi dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, dapat menjadi kesempatan meningkatkan pahaman dan mampu melaksanakan sesyai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita ada kesempatan lain yang bisa meningkatkan jumlah dana desa yang masuk ke tiyuh, yaitu dengan tertib menyelenggarakan administrasi, tertib dalam sistem pelaporan, tertib dalam pemanfaatan dana desa dan terakgir tertib dalam pembayaran pajak,” pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Resmi Dilantik, Ketua TP PKK Tubaba Optimis Jalankan Tugas

Bandar Lampung

Manfaatkan Masa Pemutihan Pajak, Hindari Potensi Penghapusan data Regiden Kendaraan

Berita terkini

Jum’at Berkah ke-99 SMSI Tulang Bawang Berikan Sembako dan Uang Tunai Kepada Anak Yatim

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Berita terkini

Walikota Bandar Lampung Hj, Eva Dwiana Hadiri kegiatan Musyawarah KOMWIL II APEKSI Tahun 2025

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Saibara untuk Permudah Transaksi Retribusi Daerah

Berita terkini

Bupati Tubaba Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Bersama Tim Korsup KPK RI

Bandar Lampung

Safari Ramadan di Lampung Selatan, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung