Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Tubaba, Harian Sultan.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 dan Ketentuan Perpajakan Pada Dana Desa. Di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab setempat. Rabu (18/09/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPPN Kotabumi beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan beberapa Kepala OPD, seluruh Camat dan Aparatur tiyuh se-Kabupaten Tubaba.

Menurut Bayana, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagaimana seharusnya pengelolaan dana desa dan ketentuan perpajakan yang menyertainya.

“Kita harapkan proses penyelenggaraan pertanggungjawaban khususnya masalah peng-administrasian penggunaan dana desa bisa berjalan dengan baik. Saya mendapat laporan terkait sistem pelaporan penyelenggaraan dana desa ada 20 tiyuh yang mendapat Insentif Fiskal, yang masing-masing tiyuh mendapatkan 130 juta. Dan ini hendaknya menjadi motivasi dan pelajaran bagi kita semua,” ujar Bayana.

Baca Juga  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama MWC Gunung Terang

Bayana juga berharap, bahwa Insentif Fiskal untuk 20 tiyuh tersebut menambah anggaran yang masuk di Tubaba sebanyak 2,6 Milliar.

“Ini adalah suatu angka yang lumayan dalam rangka peruntukan kesejahteraan rakyat. Jadi jangan sampai para pengguna atau penyelenggara dana desa ini karena kelalaian kita kemudian kita tidak mendapatkan insentif. Semakin besar dana desa yang masuk ke tiyuh, maka semakin besar kesempatan rakyat untuk kita tingkatkan kesejahteraannya,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Penutupan Kejuaraan Bupati Cup Race 2025 dan Bazar UMKM

Dia juga menekankan, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakpahaman yang menyebabkan adanya masalah dikemudian hari. Jadi dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, dapat menjadi kesempatan meningkatkan pahaman dan mampu melaksanakan sesyai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita ada kesempatan lain yang bisa meningkatkan jumlah dana desa yang masuk ke tiyuh, yaitu dengan tertib menyelenggarakan administrasi, tertib dalam sistem pelaporan, tertib dalam pemanfaatan dana desa dan terakgir tertib dalam pembayaran pajak,” pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tinjau Lokasi Kegiatan, Gubernur Mirza Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Jemaah pada Ijtima Ulama Dunia di Lampung

Berita terkini

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Pemukiman, Ini Tujuan Utamanya

Berita terkini

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah Jadi Inspektur Upacara Dalam Rangka Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa Ke-124 Tahun 2025.

Berita terkini

Semarak HAORNAS ke-42, Pemkab Tubaba Gelar Apel dan Olahraga Bersama

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan safari Ramadhan 1446 H 2025 di Masjid An-Nimmah

Berita terkini

Kampung Ujung Gunung Ilir Lakukan kegiatan pembagian BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Secara “Dor to Door”

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Generasi Berprestasi Lewat Seni Musik dan Budaya

Berita terkini

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Pagar Dewa