Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Tubaba, Harian Sultan.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 dan Ketentuan Perpajakan Pada Dana Desa. Di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab setempat. Rabu (18/09/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPPN Kotabumi beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan beberapa Kepala OPD, seluruh Camat dan Aparatur tiyuh se-Kabupaten Tubaba.

Menurut Bayana, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagaimana seharusnya pengelolaan dana desa dan ketentuan perpajakan yang menyertainya.

“Kita harapkan proses penyelenggaraan pertanggungjawaban khususnya masalah peng-administrasian penggunaan dana desa bisa berjalan dengan baik. Saya mendapat laporan terkait sistem pelaporan penyelenggaraan dana desa ada 20 tiyuh yang mendapat Insentif Fiskal, yang masing-masing tiyuh mendapatkan 130 juta. Dan ini hendaknya menjadi motivasi dan pelajaran bagi kita semua,” ujar Bayana.

Baca Juga  Tiyuh Pagar Dewa Suka Resmi Miliki Gapura Selamat Datang

Bayana juga berharap, bahwa Insentif Fiskal untuk 20 tiyuh tersebut menambah anggaran yang masuk di Tubaba sebanyak 2,6 Milliar.

“Ini adalah suatu angka yang lumayan dalam rangka peruntukan kesejahteraan rakyat. Jadi jangan sampai para pengguna atau penyelenggara dana desa ini karena kelalaian kita kemudian kita tidak mendapatkan insentif. Semakin besar dana desa yang masuk ke tiyuh, maka semakin besar kesempatan rakyat untuk kita tingkatkan kesejahteraannya,” tambahnya.

Baca Juga  KPU Tubaba Selenggarakan Jalan Sehat Pilkada Damai 2024

Dia juga menekankan, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakpahaman yang menyebabkan adanya masalah dikemudian hari. Jadi dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, dapat menjadi kesempatan meningkatkan pahaman dan mampu melaksanakan sesyai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita ada kesempatan lain yang bisa meningkatkan jumlah dana desa yang masuk ke tiyuh, yaitu dengan tertib menyelenggarakan administrasi, tertib dalam sistem pelaporan, tertib dalam pemanfaatan dana desa dan terakgir tertib dalam pembayaran pajak,” pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan Menghadiri Rapat Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

Berita terkini

Bandar Lampung

Wakil Gubernur Lampung Teken MoU DTSEN pada Sosialisasi SE2026, Tegaskan Data Jadi Kompas Pembangunan

Berita terkini

Dibuka Firsada Gebyar Paud 2024 Tingkat Kabupaten Tubaba

Bandar Lampung

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Berikan Bantuan Bahan Pokok Pada Mama Papua di Titik Kuat Mamba

Berita terkini

Wakil Bupati Nadirsyah Hadiri Wisuda Perdana Politeknik Tunas Garuda Tubaba

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Akbar Di Kabupaten Tubaba.