Pemkab Tubaba Tanda Tangani MOU Dengan Ombudsman RI, Ini Tujuannya.

Tubaba, Harian Sultan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan (MOU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemkab Tubaba.

Penandatanganan tersebut dipusatkan di aula Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba, Rabu (05/06/2024).

Turut hadir pada kegiatan ini Bappenas RI Andi Setyo Pambudi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ke-asistenan Utama Pencegahan Mal-administrasi Ombudsman RI Heru Kriswahyu, Anggota Forkopimda Tubaba, Kepala OPD dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.

Penjabat (PJ) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada., M.Si, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman RI di Kabupaten Tubaba. Dirinya berharap kedatangan Tim Ombudsman RI ini dapat mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman RI.

“Mudah-mudahan kedatangan Bapak dan Tim di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman serta Bappenas RI, khususnya untuk membangun komunikasi kerja bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba.” ucapnya.

Baca Juga  BUPATI TUBABA BUKA BIMBINGAN MANASIK HAJI TAHUN 1447 H

M Firsada menambahkan, semenjak Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan pada Oktober 2023 lalu pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat. Pemkab Tubaba sendiri saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Begitu MPP berfungsi, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat, yang selaras dengan indeks kepuasan masyarakat berada pada angka 87,5. Tahun lalu kita diukur oleh pihak Ombudsman berada pada zona kuning kategori sedang yaitu diangka 59,3. Angka yang belum memenuhi syarat yang kita harapkan bersama, sejauh ini kita terus berusaha memperbaiki baik dari segi pelayanan maupun regulasi.” jelasnya.

Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo saat ditanyai langsung mengenai tujuan dari Penandatangan MOU ini ialah demi meningkatkan kualitas serta pengawasan pelayanan publik di Tubaba.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

“Kita ini ada kegiatan yang terkait dengan upaya untuk mensinergikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan adanya _MOU antara pemkab tubaba dengan Ombudsman_, dimana tujuannya untuk meningkatkan sinergi terhadap kualitas pelayanan publik dengan pengawasan terkait serta percepatan penyelesaian aduan-aduan masyarakat, selain itu demi mempercepat tugas pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di tubaba.” ucapnya.

Dadan menerangkan, kegiatan Ombudsman kali ini juga termasuk dalam kunjungan kerja untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat Tubaba terkait dengan pelayanan publik.

“Ombudsman saat ini dalam rangka kunjungan kerja demi melihat nyata pelayanan publik di tubaba ini seperti apa, sejauh ini kita lihat di MPP standar pelayanan publik sudah terpenuhi. Terkait dengan standar pelayanan publik artinya sesuatu yang sifatnya normatif dan atributif yaitu sesuai dengan 14 komponen pelayanan publik sebagaimana di undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.” terangnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Religi dan Baksos di Tiga Lokasi Berbeda

Bandar Lampung

Wali kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Apel Siaga Satgas OPD Jajaran pegawai Dishub 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siap Kawal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Sinergi dan Layanan Maksimal

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Kebangkitan Ekonomi Kreatif Lewat Bandar Lampung Expo 2025

Bandar Lampung

Dafi Ditemukan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambangi Rumah Duka

Berita terkini

Tiga Anggota Polri Gugur Dalam Tugas, Polres Tulang Bawang Gelar Sholat Ghaib

Bandar Lampung

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Ahmad Husna, S.STP., M.H yang mewakili Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Mendatangi Rumah Korban Duka Yang Tertimpa Tembok

Berita terkini

Tiyuh Penumangan Baru Realisasi kan Dana Desa 2025 Rp854 Juta.