Tubaba, Harian Sultan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rancangan KUA PPAS itu disampaikan Novriwan Jaya kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat. Selasa (09/07/2024).

Hadir pada Paripurna tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tubaba, beserta para Pejabat Utama, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya mengatakan, rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiscal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj, Eva Dwiana Hadiri kegiatan Musyawarah KOMWIL II APEKSI Tahun 2025

Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba Tahun 2025 meliputi rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025.

“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah TA 2025. Di mana dalam laporannya, Novriwan Jaya menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp. 746.183.998.943,-. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 67.524.803.613,-, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 678.659.195.330,-.

“Untuk belanja daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 737.183.998.943,-,dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000,-, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 14.000.000.000,-,” sebutnya.

Baca Juga  Akan Bentuk Satgas, M Firsada Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online

Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Novriwan Jaya, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025.

“Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan perekonomian Nasional dan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba. Tutupnya (Red)

 

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Langkah Strategis Pemprov Lampung, Bentuk PMO Data Kemiskinan Ekstrem untuk Percepatan Penanggulangan

Berita terkini

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Percepat Rehabilitasi Jalan Demi kelancaran Penggunaan Jalan Jelang Idul Fitri 1446 H 2025

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Jadi Motor Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Lampung Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Sejumlah OPD dan Instansi Raih Penghargaan Informatif

Berita terkini

M. Firsada Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Pj Bupati Tubaba

Bandar Lampung

Kinerja Ekonomi Lampung 2025 Menguat, Konsumsi dan Ekspor Jadi Motor Utama

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

Berita terkini

Lima Pria Akhirnya Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polres Metro, Akibat Jual Jaringan Internet Dari Hasil Curi Data Telkom.