Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menargetkan 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat di Provinsi Lampung berstatus Adiwiyata pada periode 2026-2030.

Target tersebut disampaikan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, saat menerima kunjungan silaturahmi SMA N 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (11/9/2026).

“PROGRAM ADIWIYATA adalah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan,” jelas Wawan yang mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung.

Baca Juga  Dinas Perpustakaan Tubaba Raih Kembali Juara 1 Stand Pameran Inklusi Sosial

Wawan menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sangat konsen terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu implementasinya adalah melalui Program Sekolah Adiwiyata.

“Kami dengan senang hati menerima kunjungan silaturahmi dari SMA N 1 Dente Teladas. Mudah-mudahan upaya mewujudkan Sekolah Adiwiyata bisa terpenuhi dari aspek kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan dan konservasi energi,” ujarnya.

Menurut Wawan, hingga saat ini sudah 54 sekolah di Lampung yang telah melakukan registrasi Sekolah Adiwiyata. Ke depan, DLH Provinsi Lampung akan mengagendakan kunjungan pembinaan dan supervisi ke sekolah-sekolah yang telah mendaftar program tersebut.

Baca Juga  Jalan Rawa Jitu - Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Dasar Hukum dan Mekanisme Penilaian Pelaksanaan Program Adiwiyata yakni Permen Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata; dan Kepmen LH/BPLH RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Wawan juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan dan penilaian Program Adiwiyata saat ini telah terintegrasi secara digital.

“Seluruh proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA. Jadi lebih transparan dan terukur,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Berita terkini

Miris Melihat Gedung DPRD Tulang Bawang, Atap dan Plafon Ambruk

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri kegiatan Safari Ramadhan 1446 H di masjid Al-Aufa

Bandar Lampung

Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

Bandar Lampung

HUT ke-80 TNI, Gubernur Lampung: TNI Adalah Bagian Dalam Pembangunan Bangsa

Bandar Lampung

Banjir Melanda Way Halim Permai, Tim Penanggulangan Bencana Gerak Cepat Tangani Lokasi

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Bandar Lampung

Pesenggiri Culture Event 2025, Wujud Pelestarian Budaya dan Pariwisata Lampung