Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (17/03/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga  Lampung Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Menengah, Gubernur Apresiasi Peran DPRD

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Lakukan kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Tahun 2026.

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung. Hj. Eva Dwiana, Pimpin Langsung Apel Pengarahan Satgas Lapangan 

Bandar Lampung

Kadis Kominfotik : Lampung Jaga Optimisme, Fenomena Ekonomi Membaik, Kemiskinan Menurun

Berita terkini

Bunda Literasi Kab Lamtim Huzaimah Azwar Hadi.,S.E Melantik Forum Penggiat Literasi Kab Lamtim Masa Bakti 2025-2025.

Berita terkini

Jembatan Perintis Garuda Dorong Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Lampung Timur

Berita terkini

Ketua SMSI Yoni, Meminta Bupati Way Kanan Mengevaluasi Sistem Absensi ASN Diduga Manipulasi Kehadiran

Bandar Lampung

Percepat Umrah Langsung, Lampung Butuh Tambahan Daya Dukung Bandara

Bandar Lampung

Sinergi Pemprov Lampung, Kementan, dan PLN Wujudkan Pertanian Berbasis Teknologi dan Energi

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menggelar Kegiatan Malam Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka