Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (17/03/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga  HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan safari Ramadhan 1446 H 2025 di Masjid An-Nimmah

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Inklusi Keuangan Daerah

Berita terkini

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar upacara peringatan Hari Jadi Bogor ke-542

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Percaya Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tekankan Peran Pengusaha Muda sebagai Motor Ekonomi Daerah

Berita terkini

Diguyur hujan, Ela Azwar tetap semangat ikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih.

Berita terkini

Diduga Oknum Kepala Kampung Andalas Cermin Mark Up Dana Desa Tahun 2017-2019

Berita terkini

PORKAB 2025 Tulang Bawang Barat Dibuka Meriah, Cetak Sejarah Baru Dunia Olahraga Tubaba

Berita terkini

Senin Jadi Hari Bersejarah, Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu Aksi Damai Bawa 5 Tuntutan