Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (17/03/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga  Festival Lestarikan Budaya Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Yang Ke-344 Tahun.

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga  Lampung Mantapkan Swasembada Protein Hewani, Targetkan Zero Rabies 2030

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Berita terkini

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Pagar Dewa

Berita terkini

Gerakan “Tubaba Q Sehat” Kembali Digelar, Pemkab Tubaba Teguhkan Komitmen Wujudkan Masyarakat Sehat

Berita terkini

Babinsa Koramil 426-04/ Banjar Agung Melaksanan anjangsana Dengan Perangkat Desa

Bandar Lampung

Lurah Kupang kota Bantah Pungut Biaya Sejumlah Uang Dari Warga Penerima Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Berita terkini

Kodim 0426/TB Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota PPK Kabupaten Tulang Bawang Berlangsung Sukses

Bandar Lampung

Wali kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Lakukan Audensi Dengan PT PLN UP3 Tanjung Karang

Bandar Lampung

SMSI Bandar Lampung, FRRL dan Pecinta Alam Lampung Kolaborasi Buka Dapur Umum Korban Banjir