Mesin Pompa Air Digondol, Seorang Pria Berinisal Y Berhasil Diciduk Polsek Menggala! Tim URC Polres Tulang Bawang Ikut Buru Komplotan Pelaku

Tulang Bawang, Hariansultan.com — Aksi pencurian mesin pompa air sumur bor di wilayah Menggala akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, jajaran Unit Reskrim Polsek Menggala Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tak hanya mengandalkan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Menggala, Tim URC Polres Tulang Bawang turut diperkuat untuk mendukung proses penyelidikan dan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang masih melarikan diri.

Terduga pelaku yang diamankan Berinisal YS(22), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Ia diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, di ruas Jalan Kota Menggala.

Kasus tersebut bermula ketika korban, Anisus Shahebudin, mengetahui mesin pompa air sumur bornya telah hilang pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat hendak mencuci pakaian, korban menuju bagian belakang rumah dan mendapati cor-coran mesin air sumur bor dalam kondisi telah terbongkar. Setelah dilakukan pengecekan, pipa paralon sumur bor juga ditemukan telah bergeser keluar hingga masuk ke kebun milik warga lain.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Berkolaborasi Dengan PPI Gelar Khitanan Massal Gratis dan Pembagian Bansos

Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan warga sekitar sebelum melaporkannya ke Polsek Menggala. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan polisi LP/B/21/VII/2026/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tertanggal 30 Juli 2026, Kanit Reskrim Polsek Menggala Aipda Solihin, S.H.bersama anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan Y. Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama tiga rekannya berinisial J, A dan J.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air sumur bor jenis sibel serta satu batang pipa paralon sepanjang sekitar 1,3 meter.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Akp Apfryyadi Pratam, menegaskan bahwa jajaran Polres Tulang Bawang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman, khususnya para pelaku yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan respons cepat dan kerja sama antarunit dalam setiap pengungkapan perkara. Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Kami juga memperkuat pengembangan perkara dengan melibatkan Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang untuk mengejar pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,”tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Aliansi Lampung Melawan Desak 10 Tuntutan Disampaikan ke Presiden

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami akan terus kejar sampai seluruh rangkaian perkara ini terang dan seluruh pelaku yang terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini tersangka Y telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan serta mengembangkan kasus guna menangkap tiga pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi petunjuk bagi anggota kami untuk mengungkap suatu perkara. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,”pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar

Bandar Lampung

Pembangunan Terintegrasi Untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional

Berita terkini

Satgas Preventif Operasi Ketupat Krakatau 2025 Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda

Berita terkini

Realisasi Dana Desa 2025 Rp1,13 Miliar, Tiyuh Marga Kencana Perkuat Infrastruktur dan Perlindungan Sosial Warga

Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Jaringan Begal Sadis, Pelaku Ternyata Pelaku Kejahatan Berantai!

Berita terkini

Hari Pertama Operasi Ketupat Krakatau 2025, Kasi Propam Polres Tulang Bawang Berikan 4 Penekanan Kepada Personel

Berita terkini

SMSI Gelar Seminar Nasional Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan, Pengusulan Ditunda.