Sigap Tim Tekab 308 Polsek Menggala Bersama Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Untuk Ungkap Kasus Pencurian Masjid AL ISHLAH

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Tim Tekab 308 Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Kembali amankan pelaku Pencurian Masjid AL ISHLAH, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Hari Senin (13/07/2026).

Berbekal dari laporan dari kepala kampung UGI ke Mapolsek Menggala yang mana masjid Al ISHLAH, Telah Kehilangan Tiga Buah kipas angin karena Akibat dicuri oleh maling pada Hari Sabtu malam Minggu Kemarin 11/07/2026.

Atas Laporan dari kepala kampung  Tim Tekab 308 Polsek Menggala langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan semua alat bukti demi memastikan para pelaku.

Berkat kegigihan Tim Tekab 308 Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, akhirnya mengamankan tiga orang pelaku tanpa ada perlawanan serta mengaku semua perbuatan yang Telah mereka lakukan.

Kepala Unit (Kanit) Aipda Solihin., S.H. Memaparkan Ini adalah salah satu bentuk kesiap siagaan Tim Tekab 308 Polsek Menggala, untuk merespon cepat apapun bentuk kejahatan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan pengejaran tanpa adanya pandang bulu. Tegasnya Kanit Solihin

Baca Juga  Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung Terima Penghargaan Pertama Kali Untuk Polres dan Polsek di Polda Lampung

Beliau juga berpesan berhenti lagi kalian untuk melakukan tindakan-tindakan kejahatan di wilayah Hukum Polsek Menggala demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan damai. Cetusnya Solihin

Di tempat yang sama Kapolsek Menggala IPTU Yusrizal., S.H., Mewakili Kapolres Tulang Bawang. Menyampaikan, Hari ini Anggota Kami telah mengamankan Tiga orang pelaku Pencurian Masjid AL ISHLAH yang beralamatkan di Kampung UGI Tiuh Tohou.

Pelaku yang kita amankan adalah Inisial R (29) Tahun,  inisial P (22) Tahun dan inisial E (30) Tahun Merupakan Warga Menggala. Kami juga turut mengamankan beserta barang bukti hasil dari curian mereka berupa kipas angin.

Kini Tersangka kita lakukan penahanan di Mapolsek Menggala Demi proses penyelidikan Lebih Lanjut, sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman Pidana penjara paling lama 7 (tujuh) hingga 9 (sembilan) tahun penjara. Tutur Kapolsek Menggala Yusrizal

Baca Juga  Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

“Ia juga berpesan kepada seluruh Masyarakat untuk jangan sungkan dan ragu, melaporkan setiap kejadian yang melawan hukum karena POLRI Untuk Masyarakat. Ucapnya

Di tempat yang berbeda kepala kampung UGI, Arjuna Putra sangat mengapresiasi kinerja dari tim Polsek Menggala yang dipimpin oleh Kanit Aipda Solihin., SH. karna tangkas dalam menanggapi setiap kejadian yang ada di wilayah UGI.

“Tak lupa juga Saya mewakili dari seluruh warga UGI ucapan terimakasih banyak kepada Polsek Menggala Karena telah cepat tanggap dan tangkas dalam pengungkapan kasus pencurian yang terjadi wilayah kampung UGI. Bravo dan Sukses selalu buat Tim Polsek Menggala. Ujarnya Arjuna Putra

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pemprov Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani

Bandar Lampung

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025, Cek Info Pemutihan di I-PESAT

Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung Adakan Rapat Penetapan Upacara Tabur Bunga

Bandar Lampung

Hujan Rahmat untuk Kick-off Sejarah: Lampung Luncurkan Tim Kebanggaan, Gelora Suporter Banjiri Stadion

Bandar Lampung

Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Menggelar Operasi Pasar Murah serentak di 20 Kecamatan guna membantu Warga

Berita terkini

Kapolres Jember Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar

Bandar Lampung

Dua Lokasi Diusulkan, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Sekolah Rakyat