Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat Berinisal LO Di buru Polres Tulang Bawang Dan Di Minta Segera Serahkan Diri

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Polda Lampung tengah gencar melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang hingga kini masih berhasil melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang dimaksud berinisial LO, yang diduga terlibat aktif dalam beberapa aksi kejahatan pencurian kendaraan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang. Berdasarkan data penyelidikan, LO diketahui merupakan bagian dari jaringan pelaku kejahatan jalanan yang sudah lama diincar pihak kepolisian.

Meski hingga saat ini pelaku belum tertangkap, tim penyidik memastikan telah memegang petunjuk yang sangat kuat dan terus memantau setiap gerak-gerik serta tempat persembunyian yang kemungkinan besar dituju.

Baca Juga  Dalam Rangka Operasi Antik Krakatau Tahun 2025, Polsek Menggala Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Akp Apfryyadi Pratama, memberikan pernyataan tegas sekaligus peringatan keras kepada buronan tersebut agar tidak membuang-buang waktu lagi dalam pelariannya.

“Kami menghimbau kepada saudara LO agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan pengejaran dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Akp Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, imbauan ini merupakan kesempatan terakhir yang masih diberikan kepolisian demi kemanusiaan dan agar yang bersangkutan mau bertanggung jawab secara sukarela di hadapan hukum.

“Jangan berpikir bisa bersembunyi selamanya. Kami sudah tahu di mana saja gerak-geriknya. Lebih baik datang sendiri dengan kepala tegak, daripada kami yang datang menjemput dengan kekuatan pasukan. Jika peringatan ini diabaikan, kami akan segera menutup aksinya dan melakukan penangkapan paksa tanpa kompromi,” tambahnya.

Baca Juga  Disdikbud Kota Bandar Lampung, siap fasilitasi murid baru, untuk masuk SMPN bagi Siswa/i yang belum keterima masuk sekolah 

Pihak kepolisian juga meminta bantuan keluarga, kerabat, maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan LO untuk tidak melindunginya, melainkan segera membujuknya agar datang ke kantor polisi terdekat.

“Penyerahan diri secara sukarela akan menjadi catatan baik bagi dirinya dalam proses persidangan nanti. Sebaliknya, jika tetap melawan atau lari, hukuman berat menanti. Segera serahkan diri sebelum terlambat,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Minta Daerah Meningkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem Dampak Bibit Siklon Tropis 91S

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026

Bandar Lampung

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Berita terkini

HUT ke-17 Tubaba: Pemkab Luncurkan “Tubaba Q Sehat Home Care”, Petugas Medis Door-to-Door ke 103 Tiyuh

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Bandar Lampung

Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

Berita terkini

Bupati Ela Resmikan Desa Migran Emas Kabupaten Lampung Timur

Bandar Lampung

Tingkatkan Mutu Jurnalis LSP Pers Indonesia Gelar Pra SKW