Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat Berinisal LO Di buru Polres Tulang Bawang Dan Di Minta Segera Serahkan Diri

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Polda Lampung tengah gencar melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang hingga kini masih berhasil melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang dimaksud berinisial LO, yang diduga terlibat aktif dalam beberapa aksi kejahatan pencurian kendaraan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang. Berdasarkan data penyelidikan, LO diketahui merupakan bagian dari jaringan pelaku kejahatan jalanan yang sudah lama diincar pihak kepolisian.

Meski hingga saat ini pelaku belum tertangkap, tim penyidik memastikan telah memegang petunjuk yang sangat kuat dan terus memantau setiap gerak-gerik serta tempat persembunyian yang kemungkinan besar dituju.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara! Tekab 308 Gulung "Predator Malam" Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Akp Apfryyadi Pratama, memberikan pernyataan tegas sekaligus peringatan keras kepada buronan tersebut agar tidak membuang-buang waktu lagi dalam pelariannya.

“Kami menghimbau kepada saudara LO agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan pengejaran dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Akp Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, imbauan ini merupakan kesempatan terakhir yang masih diberikan kepolisian demi kemanusiaan dan agar yang bersangkutan mau bertanggung jawab secara sukarela di hadapan hukum.

“Jangan berpikir bisa bersembunyi selamanya. Kami sudah tahu di mana saja gerak-geriknya. Lebih baik datang sendiri dengan kepala tegak, daripada kami yang datang menjemput dengan kekuatan pasukan. Jika peringatan ini diabaikan, kami akan segera menutup aksinya dan melakukan penangkapan paksa tanpa kompromi,” tambahnya.

Baca Juga  Dari Desa Hingga Jalan Lintas Sumatra, Bhayangkari Tulang Bawang Tebar Cinta Dan Kepedulian

Pihak kepolisian juga meminta bantuan keluarga, kerabat, maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan LO untuk tidak melindunginya, melainkan segera membujuknya agar datang ke kantor polisi terdekat.

“Penyerahan diri secara sukarela akan menjadi catatan baik bagi dirinya dalam proses persidangan nanti. Sebaliknya, jika tetap melawan atau lari, hukuman berat menanti. Segera serahkan diri sebelum terlambat,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Beberkan Harapan Rakyat, SMSI Siap Jadi Mitra Pemkot

Bandar Lampung

Bupati dan Wabup Tubaba Hadiri Pengajian dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025

Bandar Lampung

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa TA 2026

Bandar Lampung

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Berita terkini

Sinergitas Ombudsman RI dan Pemkab Tulang Bawang Barat Wujudkan Pelayanan Publik Prima

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Adhyaksa

Berita terkini

Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Pesawaran, Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025