Tekan Peredaran Narkoba, Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus TP.Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Guna menekan laju peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang Polda Lampung berhasil menunjukkan kinerja yang baik sepanjang semester pertama tahun 2026, terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2026. Selasa (02/06/2026).

Selama periode tersebut, tim penyidik telah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana narkoba, dari jumlah kasus yang diungkap tersebut sudah dilakukan proses penyidikan Berkas Perkaranya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang

Untuk seluruh kasus yang berhasil diungkapkan dikategorikan sebagai tindak pidana narkotika, sementara untuk kasus yang berkaitan dengan psikotropika maupun obat berbahaya tercatat masih Nihil atau belum ditemukan sama sekali.

Dari rangkaian penanganan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan Tersangka sebanyak 95 orang tersangka. Secara rincinya Laki – laki sebanyak 90 Orang, dan untuk Perempuan sebanyak 5 Orang.

Baca Juga  PHS BRI Branch Office Bondowoso Mobil Diraih Nasabah Asal Tamanan

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk memutus rantai peredaran gelap. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain yaitu Narkotika jenis ekstasi sebanyak 42 ¼ butir dan sabu-sabu seberat 27,24 gram. Sementara untuk jenis narkoba, psikotropika dan obat berbahaya lainnya tidak ditemukan barang bukti sama sekali.

Berdasarkan hasil analisis, kinerja tim paling tinggi tercatat pada periode April hingga Mei 2026. Dalam dua bulan ini saja, petugas berhasil mengungkap 32 kasus atau lebih dari 50 persen jumlah keseluruhan kasus, serta mengamankan 45 orang tersangka.

“Seluruh anggota Sat Resnarkoba bekerja keras, terencana dan terarah untuk menekan peredaran narkoba di Tulang Bawang. Capaian ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memberikan ruang pemulihan melalui pendekatan keadilan restoratif agar pelaku yang masih bisa dibina dapat kembali menjadi warga yang baik. Kami akan terus memperkuat operasi dan pengawasan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya wilayah Tulang Bawang yang bersih dari narkoba.” Ungkap Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H

Baca Juga  Bupati Tulang Bawang Kukuhkan Calon Paskibraka 2025: Momen Haru di Balik Sang Merah Putih

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengawasan di lapangan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Delapan Desa Jati Agung Sepakat Bergabung ke Bandar Lampung, Dukung Rencana Kota Baru

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital

Berita terkini

Penjabat Gubernur Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Mesuji

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Sambut Gagasan PMII untuk Penguatan Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Berita terkini

Dua Anggota Polres Bondowoso Mendapatkan Penghargaan Kapolres

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Inklusi Keuangan Daerah

Bandar Lampung

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Buka Lampung Fashion Show 2025, Ajang Lahirnya Generasi Muda Kreatif