Eksekutor Penembak Anggota Polda Lampung Tewas Diterjang Timah Panas

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Pelarian Bahroni (23), tersangka utama dalam kasus penembakan anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Arya Supena, berakhir tragis. Bahroni tewas setelah diterjang timah panas petugas dalam operasi penggerebekan di kawasan Teluk Hantu, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/05/2026).

​Kronologi Penangkapan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung mengungkapkan bahwa Bahroni merupakan eksekutor yang bertanggung jawab langsung atas penembakan korban. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB tersebut dilakukan oleh tim gabungan berskala besar, mulai dari Jatanras, Resmob, Intel, hingga Brimob Polda Lampung.

​”Tersangka Bahroni terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan saat hendak diamankan. Hal ini sangat membahayakan keselamatan petugas di lapangan,” ujar Irjen Pol Helfi.

Baca Juga  Jalin Kerjasama, Audensi DPRD Lampung Timur Dengan SMSI Lampung Timur 

​Pengembangan Kasus dan Rekan Pelaku

Tewasnya Bahroni merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya, Hamli, yang berperan sebagai joki. Hamli telah lebih dulu diringkus di Jabung, Lampung Timur, pada 11 Mei lalu. Sama seperti Bahroni, Hamli juga dilaporkan melakukan perlawanan saat upaya paksa dilakukan oleh petugas.

​Dari rangkaian penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
✅​Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver (milik Bahroni).
​Satu bilah pisau.
✅​Senjata api dinas jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena yang sempat hilang dan ditemukan di pinggir sungai Desa Teluk Pandan.
✅​Satu unit sepeda motor Honda BeAT dan barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

​Sudut Pandang Kritis

Meski polisi berhasil melumpuhkan para pelaku dan mengembalikan senjata api dinas yang hilang, peristiwa ini memberikan catatan merah bagi situasi kamtibmas di Lampung. Penggunaan senjata api rakitan oleh pelaku kriminal (begal) yang berani menyerang aparat menunjukkan eskalasi kekerasan yang masih menjadi ancaman nyata.

​Kini, jenazah Bahroni telah dievakuasi ke RS Bhayangkara, sementara tersangka Hamli akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Lampung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan senjata api di wilayah hukum mereka.

 

 

(Red)

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kartini

Berita terkini

Pemprov Lampung Tekankan Peran Strategis Lulusan Tarbiyah di Era Perubahan

Bandar Lampung

Pj Bupati Tulang Bawang Dampingi Gubernur Lampung Senam Bersama di Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Hutan

Berita terkini

Safari Ramadhan di Kota Metro, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Serahkan Bantuan Sembako, Mesin Jahit, dan Alat Bantu Disabilitas

Berita terkini

Aipda Solihin Kanit Reserse Tekab 308 Polsek Menggala, Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Yang Sempat Buron Selama 3 Tahun.

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Menghadiri acara HUT Rumah Sakit Griya Medika Dompet Dhuafa Yang Ke-2 Tahun

Berita terkini

Diduga Dinas DLH Kabupaten Tulang Bawang Tidak Becus Dalam pengelolaan sampah.