Eksekutor Penembak Anggota Polda Lampung Tewas Diterjang Timah Panas

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Pelarian Bahroni (23), tersangka utama dalam kasus penembakan anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Arya Supena, berakhir tragis. Bahroni tewas setelah diterjang timah panas petugas dalam operasi penggerebekan di kawasan Teluk Hantu, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/05/2026).

​Kronologi Penangkapan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung mengungkapkan bahwa Bahroni merupakan eksekutor yang bertanggung jawab langsung atas penembakan korban. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB tersebut dilakukan oleh tim gabungan berskala besar, mulai dari Jatanras, Resmob, Intel, hingga Brimob Polda Lampung.

​”Tersangka Bahroni terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan saat hendak diamankan. Hal ini sangat membahayakan keselamatan petugas di lapangan,” ujar Irjen Pol Helfi.

Baca Juga  Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas

​Pengembangan Kasus dan Rekan Pelaku

Tewasnya Bahroni merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya, Hamli, yang berperan sebagai joki. Hamli telah lebih dulu diringkus di Jabung, Lampung Timur, pada 11 Mei lalu. Sama seperti Bahroni, Hamli juga dilaporkan melakukan perlawanan saat upaya paksa dilakukan oleh petugas.

​Dari rangkaian penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
✅​Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver (milik Bahroni).
​Satu bilah pisau.
✅​Senjata api dinas jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena yang sempat hilang dan ditemukan di pinggir sungai Desa Teluk Pandan.
✅​Satu unit sepeda motor Honda BeAT dan barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga  Abah Imam Alfaatih Pesannya "Ojo Rumongso Biso Nanging Biso O Rumongso"

​Sudut Pandang Kritis

Meski polisi berhasil melumpuhkan para pelaku dan mengembalikan senjata api dinas yang hilang, peristiwa ini memberikan catatan merah bagi situasi kamtibmas di Lampung. Penggunaan senjata api rakitan oleh pelaku kriminal (begal) yang berani menyerang aparat menunjukkan eskalasi kekerasan yang masih menjadi ancaman nyata.

​Kini, jenazah Bahroni telah dievakuasi ke RS Bhayangkara, sementara tersangka Hamli akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Lampung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan senjata api di wilayah hukum mereka.

 

 

(Red)

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pemerintah Lampung Timur Lakukan Rapat Demi Persiapan Peresmian MPP

Bandar Lampung

Ratusan ASN Pemprov Lampung Donorkan Darah Untuk Sesama di Momen Kemerdekaan

Bandar Lampung

Pembentukan Sekber Demi Meningkatkan profesional Tiga Organisasi Pemilik Media Tandatangani Kesepakatan 

Berita terkini

Nadirsyah Safari Ramadhan Di Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Batu Putih.

Berita terkini

Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Iptu Harizal: Hanya 2 Jam Usai Korban Laporan

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Agen Perubahan dan Pembangunan Lampung

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Setubuhi Pelajar 12 Tahun, AKP Indik: Sudah Tiga Kali Terjadi

Berita terkini

TP PKK Tubaba Gelar Pembinaan untuk Perkuat Peran Kader dan Hadapi Dua Lomba Besar