Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Jakarta / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:09 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Digelar di Jakarta, Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

JAKARTA, Hariansultan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta, 6-7 Maret 2026. Forum nasional ini dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media.

Rapimnas menjadi agenda strategis bagi SMSI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di Indonesia di tengah perubahan lanskap informasi digital yang semakin dinamis.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa tersebut dipanjatkan agar Rapimnas berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perkembangan organisasi dan dunia pers nasional.

Setelah doa dipanjatkan, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa Rapimnas merupakan momentum penting bagi SMSI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons berbagai tantangan yang dihadapi industri media siber di era digital.

Selanjutnya, Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi media siber di era digital. Ia menilai media siber memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi sekaligus memperkuat literasi publik.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Baca Juga  Ulang Tahun SMSI Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Rapimnas SMSI 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.

Ketua Dewan Pers hadir bersama sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, serta Dahlan Dahi.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers seperti Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Dalam Rapimnas yang berlangsung pada 6–7 Maret 2026 tersebut, SMSI juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak. Dalam konteks geopolitik global, ART merupakan bagian dari relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik internasional serta penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan.

Baca Juga  Satukan Visi, Pengurus SMSI Akan Gelar Trening Center

Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC dinilai membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital. Kedua, mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia. Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pemkab Tubaba Gelar Upacara Peringatan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional ke-80 Tahun 2025

Bandar Lampung

Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal

Berita terkini

Siaga Tanpa Henti! Polres Tulang Bawang Buktikan Layanan 110 Respon Cepat, 100% Panggilan Terjawab

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Patroli dan Sapa Warga Demi Keamanan di TK Holomama

Berita terkini

Beredar kabar ASN Hingga Honorer Damkar di panggil Unit Tipikor polres Tubaba terkait dugaan tindak pidana korupsi tahun 2023

Bandar Lampung

Lampung Ukir Prestasi, Tenis Meja Beregu Putri Raih Medali Perunggu Pornas Korpri 2025

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan Porwanas XV 2027