Eksekutor Penembak Anggota Polda Lampung Tewas Diterjang Timah Panas

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Pelarian Bahroni (23), tersangka utama dalam kasus penembakan anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Arya Supena, berakhir tragis. Bahroni tewas setelah diterjang timah panas petugas dalam operasi penggerebekan di kawasan Teluk Hantu, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/05/2026).

​Kronologi Penangkapan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung mengungkapkan bahwa Bahroni merupakan eksekutor yang bertanggung jawab langsung atas penembakan korban. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB tersebut dilakukan oleh tim gabungan berskala besar, mulai dari Jatanras, Resmob, Intel, hingga Brimob Polda Lampung.

​”Tersangka Bahroni terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan saat hendak diamankan. Hal ini sangat membahayakan keselamatan petugas di lapangan,” ujar Irjen Pol Helfi.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menghadiri Kegiatan Raker dan RDP

​Pengembangan Kasus dan Rekan Pelaku

Tewasnya Bahroni merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya, Hamli, yang berperan sebagai joki. Hamli telah lebih dulu diringkus di Jabung, Lampung Timur, pada 11 Mei lalu. Sama seperti Bahroni, Hamli juga dilaporkan melakukan perlawanan saat upaya paksa dilakukan oleh petugas.

​Dari rangkaian penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
✅​Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver (milik Bahroni).
​Satu bilah pisau.
✅​Senjata api dinas jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena yang sempat hilang dan ditemukan di pinggir sungai Desa Teluk Pandan.
✅​Satu unit sepeda motor Honda BeAT dan barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

​Sudut Pandang Kritis

Meski polisi berhasil melumpuhkan para pelaku dan mengembalikan senjata api dinas yang hilang, peristiwa ini memberikan catatan merah bagi situasi kamtibmas di Lampung. Penggunaan senjata api rakitan oleh pelaku kriminal (begal) yang berani menyerang aparat menunjukkan eskalasi kekerasan yang masih menjadi ancaman nyata.

​Kini, jenazah Bahroni telah dievakuasi ke RS Bhayangkara, sementara tersangka Hamli akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Lampung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan senjata api di wilayah hukum mereka.

 

 

(Red)

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pwi propinsi lakukan kunjungan kerja di pwi tulangbawang.

Bandar Lampung

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista Terbaik Lampung di Grand Final Fun Battle Coffee Festival Krakatau XXXV

Bandar Lampung

Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri

Bandar Lampung

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan PLN

Bandar Lampung

Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal

Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa