Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Dinas DLH Kabupaten Tulang Bawang Tidak Becus Dalam pengelolaan sampah.

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Diduga kuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang, Diduga tidak becus dalam pengelolaan sampah yang mana sampah para pedagang tidak mau diangkut oleh dinas DLH.

Saat awak media melakukan kontrol sosial kepada pedagang serta masyarakat menemukan kejanggalan terhadap sampah di setiap pedagang yang sudah menumpuk, salah satunya pedagang kelapa muda, inisial (EB) memaparkan, sampah tidak akan di ambil mobil sampah kalau kita tidak mau bayar iuran bulanan Rp.120.000 sampai Rp. 200.000 Perbulan, Tanpa Adanya Nota dari dinas DLH. Ucapnya

Kalau bulan puasa seperti ini mereka pagi ngambil sampah mobilnya sudah penuh, mereka balik lagi ngambil untuk Rit kedua, maka mereka meminta sejumlah uang Rp. 50.000 Rupiah/pedagang dengan alasan ganti uang minyak. alasan minyak mereka beli sendiri tidak di tanggung oleh dinas DLH. Ungkapnya

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Infrastruktur, Gubernur Tinjau Progres Jalan di Metro dan Lampung Tengah

Lalu awak media melakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas DLH, Drs. Yen Dahren, M.AP, Melalui Pesan WhatsApp namun Beliau Mengarahkan Temuin aja Sekdis dan Kabid di kantor karna saya masih Dinas Luar (DL). Ucap kadis melalui pesan singkat

Lalu Awak media Mendatangi kantor DLH untuk Mengklarifikasi terkait Kebenaran kepada Heriansyah selaku Kabid memaparkan, terkait sampah itu tidak bisa di pilah-pilah karna yang namanya sampah semua harus di angkut. Ujarnya

“Lanjut Heriansyah Terkait Masalah yang dimintai Iuran itu memang sudah ada di Peraturan Daerah (PERDA), yang mana pembayaran tersebut melalui Qris yang di setorkan secara langsung ke Kas Daerah (Kasda).

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

nanti kita telusuri dulu Oknum Mobil sampah yang sampah yang meminta iuran kepada Pedagang tanpa adanya Nota Dinas itu tidak di perbolehkan karna kami memang tidak memperbolehkan meminta uang kepada masyarakat dengan sekecil apapun jumlah nominalnya”. Tuturnya

Awak Media akan terus menelusuri prihal tersebut dengan dugaan kuat pungli serta akan mengkonfirmasi prihal tersebut kepada Bupati Tulang Bawang, Drs. Drs. Qudrotul Ikhwan.,MM. untuk memintai tanggapan Bupati dalam permasalahan tersebut.

Berharap agar Aparatur Penegak Hukum(APH) agar membrantas oknum-oknum pungli serta pemerintah kabupaten Tulang Bawang merespon cepat permasalahan ini khususnya Bupati Tulang Bawang agar menunjukan sikap tegas dan melakukan evaluasi terhadap Dinas DLH.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden RI

Bandar Lampung

TP. PKK Provinsi Lampung Gelar Lomba Kreasi Lahap Makan, Dorong Inovasi MPASI Sehat dan Menarik

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Kukuhkan 33 Anggota Paskibraka Kab. Tulang Bawang

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Latihan Menembak, AKBP James Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kebangkitan Tenis Lampung, PELTI Targetkan Prestasi Nasional

Bandar Lampung

Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Buka Puasa Bersama Organisasi Keagamaan Di Masjid Al-Furqan

Bandar Lampung

ILUNI UI Lampung Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah