Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Jakarta / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Jakarta, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB (Sangat Baik) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Rabu (11/2/2026).

Penghargaan ini menjadi capaian pertama bagi Provinsi Lampung yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP dari B menjadi BB setelah sembilan tahun berturut-turut berada di predikat B sejak 2017 hingga 2025. Predikat BB menunjukkan bahwa kinerja instansi tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut juga menjadi momentum evaluasi nasional atas pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain peningkatan nilai SAKIP, Pemprov Lampung turut meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) untuk unit kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi standar baru dalam bekerja.

“Alhamdulillah, setelah sembilan tahun kita berada di predikat B, hari ini meningkat menjadi BB. Ini adalah hasil kerja luar biasa seluruh perangkat daerah. Penghargaan ini menjadi standar kita bekerja, mulai dari perencanaan sampai outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Wagub Jihan usai menerima penghargaan.

Baca Juga  Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Membuka Jaringan di Seluruh Wilayah Republik Indonesia

Wagub menegaskan, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemprov Lampung, lanjutnya, menargetkan peningkatan lebih lanjut menuju predikat A pada penilaian berikutnya.

“Ke depan, ini menjadi tugas bersama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja menuju predikat A. Integritas dan kinerja harus terus kita optimalkan,” ujar Wagub.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam memperkuat kapasitas negara. Menurutnya, birokrasi yang unggul dan berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi itu merupakan fondasi yang paling kuat untuk bagaimana membangun negara itu lebih kuat dan berintegritas. Kalau kita mempunyai birokrasi yang unggul, maka kapasitas negara juga semakin kuat,” ujar Rini.

Rini menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memasuki fase transformasi digital atau digital governance hingga 2029. Seluruh layanan publik didorong berbasis digital guna meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan.

“Kita sedang menuju transformasi digital sebagai fondasi human-based governance. Kita sudah tidak bisa lagi menghindari dari layanan-layanan yang berbasis digital,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia mencatat peningkatan signifikan pada indeks global E-Government Development Index (EGDI) dengan menempati posisi ke-64 dunia. Di tingkat nasional, integrasi layanan publik diwujudkan melalui 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.

Baca Juga  Jum'at Berkah ke-116, SMSI Tulang Bawang Bagikan Santunan untuk 11 Anak Yatim Piatu

Lebih lanjut, Kementerian PANRB akan mengembangkan SAKIP menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Skema ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas Presiden.

“Nanti kita tidak cukup hanya akan menilai SAKIP saja, tapi kita akan menilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Semua program Presiden harus kita dukung secara kolaboratif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Rini.

Dalam kesempatan itu, Rini juga menegaskan pentingnya penguatan zona integritas dan pencegahan konflik kepentingan di setiap instansi. Kementerian PANRB telah menerbitkan Permenpan Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan sebagai pedoman mencegah praktik korupsi.

“Integritas itu menjadi hal yang sangat mendasar bagi para birokrat untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan capaian predikat BB dan penghargaan Zona Integritas, Pemprov Lampung dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kinerja dan memperluas dampak layanan publik berbasis akuntabilitas dan integritas.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Penertiban Lahan HGU PT SIP Tinggal Tunggu Waktu

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses Penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026

Bondowoso

Bintang & Kirana Dua Pelajar SMAN Tenggarang Bondowoso Harumkan Nama Sekolah

Bandar Lampung

Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi

Berita terkini

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

Berita terkini

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Membuka Lansung Kegiatan Manasik Haji 1446 Hijriah Tahun 2025

Berita terkini

Kafilah Lampung Ikuti STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara, Siap Tampilkan Hafiz dan Qari Terbaik

Berita terkini

Sempat Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang