Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Lampung / Mesuji / Nasional / News / Pemerintah / TNI Polri

Jumat, 27 September 2024 - 04:18 WIB

Penertiban Lahan HGU PT SIP Tinggal Tunggu Waktu

Mesuji,  Harian Sultan.com – Penyelesaian sengketa lahan di wilayah Kabupaten Mesuji, salah satunya pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) segera diselesaikan.

Demikian salah satu poin hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa dinas terkait yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Arswendo, di Ruang Rapat Bupati Mesuji, Kamis (26/09/2024).

Dalam kesempatan itu, Wahyu Arswendo mengatakan, kegiatan ini merupakan rapat koordinasi penanganan konflik agraria, yakni pendudukan lahan perkebunan PT. Sinar Indah Perkasa (SIP) oleh kelompok masyarakat yang menyebut dirinya Buay Mencurung.

“Upaya komprehensif dalam rangka penyelesaian konflik ini sudah kita lakukan secara kolaboratif dan serius sejak beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Baca Juga  KPK Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Integritas Daerah di Lampung

Wahyu mengatakan hal itu dimulai dari rapat-rapat, kunjungan koordinasi dan konsultasi ke berbagai lembaga Negara di Jakarta serta akademisi seperti dari Universitas Lampung.

Lalu aksi kegiatan langsung di lapangan dengan memasang banner dan temui para perambah agar keluar dari HGU perusahaan tersebut.

Tindakan itu merupakan hasil rapat satgas khusus penanganan konflik agraria yang dilaksanakan pada Tanggal 13 Agustus 2024, yakni dengan dilakukan imbauan lapangan pada tanggal 27 Agustus 2024 kepada kelompok yang menduduki lahan PT SIP, tepatnya di wilayah Desa Talang Baru, Mesuji Timur.

Dari imbauan itu juga ditegaskan bahwa pemerintah akan lakukan penertiban Tanggal 22 September 2024 lalu. Namun rencana kegiatan yang terakhir ini, yakni penertiban, kata Sekda, belum dilaksanakan dikarenakan alasan dan pertimbangan yang terukur, terutama berkenaan dengan suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga  Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Program Sister City untuk Bangkitkan Kejayaan Kelautan Berkelanjutan

Berikutnya, menganalisis peluang dan tantangan jika penertiban yang dilaksanakan sebelum atau setelah pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Akhirnya dalam rapat tersebut, disimpulkan tahapan menuju penertiban tetap dilakukan. Bahkan, informasi dari peserta rapat, Kapolres Mesuji, AKBP. Muhammad Harris tegas akan masuk ke lokasi pada pekan depan. Mengenai waktu masih dikoordinasikan.

Selain itu, laporan Polisi dari perusahaan yang sudah masuk terkait beberapa nama yang membawa warga masuk ke lahan HGU PT. SIP akan segera diproses. Tutup (Red).

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ramadhan Tenang, Masyarakat Senang, Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Patroli Preventif di Menggala

Berita terkini

Pj. Sekda Tubaba melepas peserta Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Bandar Lampung

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Bandar Lampung

Pj Ketua Dekranasda Tulang Bawang Hadiri Lampung Fashion Tendance Tahun 2024

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah

Berita terkini

BBM Jenis Pertalite Sulit Di Dapat , Warga Kota Metro Resah

Berita terkini

Cuaca Bersahabat, Satgas TMMD Bersama Warga Kebut Pengerjaan Rabat Beton 

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Latihan Menembak, AKBP James Paparkan Tujuannya