Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:35 WIB

Polres Tulang Bawang Tetapkan Joni Putra Cs sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Polres Tulang Bawang resmi menetapkan Joni Putra bersama dua rekannya, Kopiah dan Melodi, sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dugaan memasuki rumah atau pekarangan orang lain tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung cukup panjang, menyusul laporan yang diajukan Suwandi sejak sekitar satu tahun lalu.

Kuasa hukum Suwandi, Mawardi HJ, S.H., M.H., membenarkan perkembangan tersebut usai berkomunikasi langsung dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga  Pj Bupati Tulang Bawang Resmi Tutup Kegiatan Karya Bakti TNI Tahun 2024 Kodim 0426 Tulang Bawang

“Perkara ini bermula dari laporan klien kami, Suwandi, yang merasa dirugikan atas tindakan Joni Putra Cs yang diduga mendatangi dan masuk ke rumahnya sekitar pukul 00.00 WIB tanpa izin. Selain itu, klien kami juga menilai ada penyebaran konten di media sosial yang bermuatan tudingan serta menyerang pribadi dirinya dan keluarga,” ujar Mawardi.

Menurutnya, dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin, serta Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang mengatur perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Curas Yang Beraksi di Areal PT BNIL

Mawardi berharap proses hukum dapat segera dipercepat mengingat rentang waktu sejak pelaporan telah berjalan kurang lebih satu tahun. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap penyidik dapat segera menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

 

(Tim/red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Dudung Abdurachman Dukung Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Salurkan Bantuan Beras

Bandar Lampung

Unjuk Rasa di Lampung Berlangsung Kondusif, Gubernur Rahmat Mirzani Duduk Bersama Mahasiswa

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Satelit dengan Perusahaan Teknologi Luar Angkasa Tiongkok

Bandar Lampung

Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Lampung Dilantik

Bandar Lampung

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Barat amankan Pengajian Akbar di Pulung Kencana Tulang Bawang Tengah.

Bandar Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Menghadiri High Level Meeting TPID Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah