Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:35 WIB

Polres Tulang Bawang Tetapkan Joni Putra Cs sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Polres Tulang Bawang resmi menetapkan Joni Putra bersama dua rekannya, Kopiah dan Melodi, sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dugaan memasuki rumah atau pekarangan orang lain tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung cukup panjang, menyusul laporan yang diajukan Suwandi sejak sekitar satu tahun lalu.

Kuasa hukum Suwandi, Mawardi HJ, S.H., M.H., membenarkan perkembangan tersebut usai berkomunikasi langsung dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga  Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

“Perkara ini bermula dari laporan klien kami, Suwandi, yang merasa dirugikan atas tindakan Joni Putra Cs yang diduga mendatangi dan masuk ke rumahnya sekitar pukul 00.00 WIB tanpa izin. Selain itu, klien kami juga menilai ada penyebaran konten di media sosial yang bermuatan tudingan serta menyerang pribadi dirinya dan keluarga,” ujar Mawardi.

Menurutnya, dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin, serta Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang mengatur perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik.

Baca Juga  Hari Pertama Menjabat Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan Lakukan Kunjungan Kerja

Mawardi berharap proses hukum dapat segera dipercepat mengingat rentang waktu sejak pelaporan telah berjalan kurang lebih satu tahun. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap penyidik dapat segera menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

 

(Tim/red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Malam Takbiran Berjalan Kondusif, Wali Kota Bandar Lampung ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Berita terkini

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Hadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Way Bungur 

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Lakukan Revitalisasi Pasar Koga Demi Mendorong Pertumbuhan ekonomi Lokal

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Buka Acara HUT IBI ke-74, Apresiasi Peran Strategis Bidan

Bandar Lampung

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik

Berita terkini

PORKAB 2025 Tulang Bawang Barat Dibuka Meriah, Cetak Sejarah Baru Dunia Olahraga Tubaba

Berita terkini

Polsek Tulang Bawang Tengah beserta Tim Inafis Polres Tubaba Gerak Cepat datangi TKP Kebakaran Toko di Pasar Panaragan Jaya

Berita terkini

M. Firsada Hadiri Pelantikan DPRD Tubaba Terpilih