Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Diduga ATR/BPN Tulang Bawang Tidak Becus Dalam Penanganan Penerbitan Sertifikat

Tulang Bawang, Hariansultan.com – dugaan tersebut mencuat dengan adanya Yusman salah satu Masyarakat yang ingin membuat Sertifikat tanah miliknya pribadinya seluas Sekitar 8 Hektar dari hasil beli kepada salah satu Masyarakat pada 2015 lalu.

Karna Yusman merasa tanah kepemiliknya jelas serta ingin membuat sertifikatkan Tanah Tersebut, Namun sangat di sayangkan penerbitkan Sertifikat tidak bisa di terbitkan oleh pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan beralasan di tanah milik pak Yusman sudah ada titik koordinat atau sudah tebitnya sertifikat Pada Tahun 2017 berjumlah 7 orang yang mana Warkah dari sertifikat tersebut tidak ada kejelasan.

Yusman Memaparkan kepada Awak media, saya menyayangkan kinerja Dari Dinas ATRBPN Kabupaten Tulang Bawang, serta merasa di rugikan akibat terjadinya permasalahan yang terjadi saat ini yang mana ingin membuat sertifikatkan Tanah miliknya sendiri namun tidak bisa di terbitkan Oleh ATRBPN dengan alasan yang tidak masuk akal. Ucapnya

Baca Juga  BUMD PT Tulang Bawang Jaya bersama LMC gelar Jum'at Berkah

Saya mengurus pembuatan sertifikat dari Tahun 2021 Bulan Oktober yang mana melakukan pengukuran bersama Pegawai ATR-BPN dan sudah mengikuti semua aturan yang sudah di Tentukan Oleh ATR/BPN.

Bahkan saya selalu membayar pajak terhadap tanah milik saya serta masyarakat pemilik perbatasan tanah milik saya juga mengakui tanah itu milik saya, masyarakat sekitar Bumi Sari, Kecamatan Rawa Pitu, Mengetahui Tanah ini milik saya pribadi dapet saya Beli, Bahkan saya Tanam Padi Dari Tahun 2015 hingga saat ini. Ungkap Yusman

Budi Raindra Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Lampung Bersatu (Formalab) kabupaten Tulang Bawang,Mengatakan permasalahan ini sangat di sayangkan,kerena Badan pertanahan bukan sekali ini membuat kesalahan tetapi kenapa di dalam kantor pertanahan tidak membenahi dan selalu menyeleksi ASN agar tidak ada yang bermain ataupun bekaloborasi dengan para pihak mafia-mafia tanah yang selalu mencari celah untuk memanfaatkan pegawai pegawai badan pertanahan.

Baca Juga  Wakil Bupati Tulang Bawang Hadiri Kegiatan Panen Raya Padi Serentak 

Budi juga mengatakan ,dalam waktu dekat kami dari LSM Formalab akan melakukan Aksi unjuk rasa Besar-besaran serta Menuntut ATRBPN Tulang Bawang apabila tidak ada kejelasan Atas Terbitnya Sertifikat Di Tanah Milik Yusman. Imbuh Budi.

Lanjut. Ade Ramdan, S. I. P. Selaku ketua ARUN ( Advokasi Rakyat untuk Nusantara) di kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung, mengatakan bahwa BPN ini tidak ada tanggung jawabnya dengan permasalahan tentang lahan  sawah bapak Yusman.

BPN seolah-olah lepas tangan, yang seharusnya kami pihak korban bisa menuntut BPN yang sudah menerbitkan sertifikat di lahan kami. Tutupnya

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan “Bandar Lampung Bersholawat” Dalam Rangka Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2026

Berita terkini

Firsada Pamit dengan 17 Prestasi Gemilang Menuju Masa Depan Kabupaten Tubaba

Berita terkini

SMSI Lampung Selatan Perkuat Soliditas, Bahas Sertifikasi Media dan Keanggotaan Organisasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta

Headline

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

Berita terkini

Keamanan Siber Diperkuat, Pemprov Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Berita terkini

Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial

Berita terkini

Pemkab Tulang Bawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang dalam Rangka HUT ke-28

Bandar Lampung

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga