Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Lampung / Nasional / News / TNI Polri

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:30 WIB

Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta Dengan Ancaman Foto Asusila

Tulang Bawang, Hariansultan.com –Jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana. Tiga pelaku pemerasan dan pengancaman yang beraksi dengan modus mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP dan/atau Pasal 483 KUHPidana.

“Pelaku menggunakan modus licik dengan mengaku sebagai wartawan dan mengancam korban akan menyebarkan foto pribadi yang bersifat sensitif. Korban berada dalam tekanan psikologis sehingga menuruti permintaan uang pelaku,” tegas IPTU Rudi Jonas saat dikonfirmasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB di Rumah Makan Asep, Jalan Lintas Rawajitu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan. Korban, seorang perempuan berusia 52 tahun, dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku wartawan dari “Unit II”.

Baca Juga  Wabup Tubaba Buka Kejurprov Lampung Road Race Championship, Dorong Sportivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Pelaku menuduh memiliki foto korban bersama pria lain yang bukan suami sahnya dan mengancam akan menyebarkannya kepada keluarga serta pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp30 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp3 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama, yakni Rumah Makan Asep.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp3 juta di saku salah satu pelaku yang diakui sebagai hasil pemerasan. Ketiganya langsung kami amankan bersama barang bukti,”ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Pemprov Lampung Dorong UMKM Tembus Ekspor

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (45), RJ (39), dan S alias Umbul-Umbul, kini telah diamankan di Mapolsek Rawajitu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Uang tunai hasil pemerasan, Beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi, Tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi

Kapolsek Rawajitu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan dan pengancaman. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku wartawan atau aparat. Jika merasa terancam, segera laporkan ke kepolisian,”pungkas IPTU Rudi Jonas, S.H.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Apel Hari Santri 2025 di Kota Bandar Lampung Penuh Semangat Kebangkitan Santri

Bandar Lampung

RAT KPRI Saptawa 2025 Tegaskan Komitmen pada Transparansi, Teknologi, dan Kesejahteraan Anggota

Berita terkini

Polsek Gedung Aji Tangkap Pelaku Curat Emas Yang Merupakan Residivis

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Rakor Bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Bandar Lampung

Desa TAPIS di Tulang Bawang Jadi Contoh Sinergi PKK dan Pemerintah untuk Penurunan Stunting

Bandar Lampung

Walikota Bandar lampung, Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tertibkan Aset di Sabah Balau, Utamakan Dialog dan Kesadaran Masyarakat

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Kolaborasi Amal, Ribuan Mushaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Umat