Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 26 November 2025 - 22:53 WIB

Semua Pemilik Pabrik Tapioka Temui Gubernur Lampung, Sepakat Buka Kembali Operasional dan Dukung Harga Acuan Pemerintah

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Kabar gembira bagi petani singkong. Semua pemilik pabrik tapioka menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan akan kembali beroperasi mulai dengan harga pembelian sesuai yang diatur Pergub dan Keputusan Gubernur Lampung.

Para pengusaha dan pemilik pabrik menyatakan langsung kepada Gubernur Lampung, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Baca Juga  Keuangan Daerah Jadi Fondasi Pembangunan, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Efisien, Transparan dan Akuntabel

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiał selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri acara Tasyakuran dan pelantikan pengurus NU Kota Bandar Lampung 

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini. “Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkas Gubernur Mirza.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi

Berita terkini

Wakil Bupati Hankam Hasan Tegaskan Pembenahan Total SPPG, Tiga Titik Belum Kantongi SLHS

Berita terkini

DPRD Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan RPJMD 2025 – 2029

Bandar Lampung

Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Perayaan Ulang Tahun dan Hari Jadi Tekab 308 Presisi, AKBP James Terangkan Tujuannya

Berita terkini

Novriwan Jaya Kukuhkan Pengurus UPZ di Tiga Kecamatan Tubaba

Bandar Lampung

Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu Kajian Mendalam Agar Tak Merusak TNBBS