Novriwan Jaya Kukuhkan Pengurus UPZ di Tiga Kecamatan Tubaba

Tubaba, Harian Sultan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., mengukuhkan sekaligus membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Tulang Bawang Udik (TBU) dan Tumijajar. Di Balai Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan TBT. Kamis (27/06/2024).

Hadir pada kegiatan tersebur, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Lampung II, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Tubaba, Ketua Baznas Tubaba, Kepala Kemenag Tubaba, Ketua MUI Tubaba, Camat dan Kepala Tiyuh.

Dalam sambutannya, Novriwan Jaya, mengapresiasi peran serta para pengurus UPZ dalam membantu Pemerintah daerah melakukan pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan terus meningkatkan kualitas kerja dan koordinasi antar UPZ, kita dapat lebih efektif dalam mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya”, ujar sekda.

Dia meyakini, melalui semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi nilai luhur masyarakat Tuababa, dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan UPZ untuk mencapai tujuan bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Oleh karena itu, sambung Novriwam, melalui Bimtek ini, diharapkan para pengurus UPZ dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang akan mendukung kinerja mereka dalam mengelola zakat secara efektif dan transparan.

“Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada kita,” pungkasnya.

Sementara dikesempatan yang sama, Ketua Baznas Tubaba H.Purwanto, menjelaskan pembentukan UPZ Tiyuh di Tubaba berdasar pada Perbaznas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat dan UU Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 38.

“Setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat melakukan pengumpulan, pendistribusian atau pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat berwenang (Baznas),” terangnya.

Keputusan rapat yang dipimpin oleh Sekda tahun 2022 lalu, lanjutnya, Kabupaten Tubaba harus membentuk UPZ Tiyuh karena kegiatan ZIS harus dilegalkan oleh Baznas.

Baca Juga  Kunjungan Wisatawan Meningkat, Pj. Gubernur Samsudin Dorong Pariwisata Menjadi Motor Penggerak Ekonomi dan Pembangunan di Provinsi Lampung

“Selain itu, mengacu pula pada target penerimaan ZIS off balance sheet untuk Tubaba tahun 2023 sebesar 6 miliar dan tahun 2024 sebesar 8 miliar, UPZ Tiyuh harus membuat target penerimaan ZIS pertahun 50 sampai 60 juta, serta membuat program kerja diantaranya ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan kemanusian,” ucapnya.

Dia menerangkan, upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya antara lain berkolaborasi dengan Kemenag Tubaba, membentuk UPZ masjid pada tahun 2023 sebanyak 403 UPZ, kolaborasi dengan PM Tiyuh dalam rangka membentuk UPZ Tiyuh tahun 2024 sebanyak 102 UPZ sebagai koordinator UPZ-UPZ yang ada di Tiyuh untuk membuat perencanaan, pencatatan dan pelaporan yang didampingi oleh kepala tiyuh.

“Diharapkan pengurus inti UPZ Tiyuh untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dibiayai dari penerimaan UPZ Tiyuh. Untuk bulan Juli dan Agustus tahun 2024 ketua dan sekretaris UPZ Tiyuh akan dibiayai oleh Baznas Tubaba,” tutupnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Tokoh NU Lampung

Bandar Lampung

Aesthetic Clinic Fair 2025 Resmi Dibuka, Lampung Gaungkan Pariwisata Health & Beauty”

Berita terkini

Wakil Gubernur Jihan Nurlela Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah Lampung di Forum Nasional

Bandar Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista Terbaik Lampung di Grand Final Fun Battle Coffee Festival Krakatau XXXV

Bandar Lampung

Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Paket Sembako, UEP, dan Kursi Roda

Berita terkini

Terenyuh Saat Jum’at Berkah Ke-60 SMSI, Mengunjungi Lansia Mbah Miskun

Bandar Lampung

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026