Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Senin, 24 November 2025 - 21:37 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Transparansi, Mutasi dan Promosi Jabatan ASN Sesuai Regulasi

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung menepis kabar mengenai indikasi non-job besar-besaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta isu jual beli jabatan yang santer diberitakan belakangan ini. Pemprov Lampung menegaskan bahwa langkah-langkah kepegawaian yang tengah dilakukan adalah bagian dari komitmen untuk melaksanakan Merit System (Sistem Merit) dan Manajemen Talenta secara utuh.

​Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers yang dipandu oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (24/11/2025).

​Rendi Reswandi menjelaskan bahwa Uji Kompetensi dan Profiling ASN yang melibatkan 1.907 PNS (Eselon III, IV, Fungsional Madya, dan Pelaksana) merupakan tahap awal dari implementasi Manajemen Talenta.

​”Kami tekankan, isu non-job secara besar-besaran adalah tidak betul. Kegiatan profiling ini bukan selter, bukan untuk menon-jobkan orang, tetapi untuk ke arah lebih baik,” ujar Rendi.

Rendi menjelaskan Profiling ASN ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pilot project dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk menjamin penempatan ASN sesuai kompetensi.

​Data profiling tersebut, lanjut Rendi, akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) untuk mendapatkan nilai akhir dan rekomendasi. Rekomendasi ini dapat berupa usulan peningkatan kompetensi melalui diklat, rotasi, atau bahkan promosi. Proses profiling akan berlanjut ke seluruh ASN Pemprov Lampung secara bertahap.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Mendapatkan Reward Dari Polda Lampung, Ipda Bastian Sampaikan Pesan Ini

​Menanggapi isu intervensi dari Inspektorat dalam proses mutasi, Kepala BKD Rendi Reswandi juga memberikan penegasan. Ia menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

​”Peran Inspektorat dalam Tim Penilaian Kinerja (TPK) telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 54. Dalam tim penilaian kinerja itu (dulu Baperjakat) bahwa salah satu unsur pengawasan dari Inspektorat, yang wajib memberikan rekomendasi terkait catatan hukuman disiplin pegawai, sehingga memang keberadaannya diwajibkan,” jelas Rendi Reswandi.

​Terkait isu jual beli jabatan, Rendi Reswandi menegaskan bahwa mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi adalah hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan telah disesuaikan dengan regulasi BKN. BKD bertindak sebagai regulator yang mensinkronisasi usulan-usulan yang ada. Ia memastikan bahwa sistem Pemerintah Provinsi Lampung berjalan transparan, terbukti dengan status percontohan pilot project dari BKN.

Baca Juga  Malam Takbiran Berjalan Kondusif, Wali Kota Bandar Lampung ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

​Selain itu, Rendi Reswandi juga mengklarifikasi inisial yang disebut media terkait dugaan promosi di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) dan Dinas SDM. Ia menyebut, inisial tersebut adalah Sabariah Hasan (SH) dan Dwi Aprilia Lestari (DAL). Mutasi DAL ditegaskan sebagai perpindahan dan bukan promosi, serta keduanya merupakan usulan dari OPD masing-masing.

​Sebagai bagian dari penerapan Merit System, Kepala BKD Provinsi Lampung memastikan bahwa indikator kinerja ASN akan dievaluasi secara berkala.

​”Evaluasi kinerja ASN akan dilakukan melalui skala periodik per enam bulan oleh Kepala OPD masing-masing,” tutur Rendi. Hal ini memastikan bahwa kinerja dan kompetensi pegawai terus dipantau untuk mencapai perbaikan di Pemerintah Provinsi Lampung.

Di kesempatan yang sama, Rendi Reswandi menginformasikan ​bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang menunggu hasil Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang telah selesai dilakukan bagi 10 peserta seleksi terbuka untuk dua JPT Pratama.

Dua JPT Pratama yang dilakukan seleksi terbuka tersebut yaitu Kepala Biro Barang Jasa dan Wadir Bidang Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik Rumah Sakit Abdul Moeloek.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Fokus Prioritaskan Keselamatan Warga

Berita terkini

Epep Kendang New Kendedes, Buka Usaha Sampingan

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Meraih Predikat WTP Dari BPK RI.

Berita terkini

Ketua SMSI Yoni, Meminta Bupati Way Kanan Mengevaluasi Sistem Absensi ASN Diduga Manipulasi Kehadiran

Berita terkini

Dinas PUPR Tubaba gerak cepat perbaiki talang Air gedung sesat agung tersumbat kotoran lumut

Bandar Lampung

Perkuat Ekosistem Budaya, Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan

Berita terkini

Bupati Tulang Bawang Hadiri Pengajian Akbar dan Pelantikan Pengurus PCNU

Bandar Lampung

Pj Bupati Tulang Bawang Mendandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Tuba dan Kejari Tuba.