Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Minggu, 6 September 2026 - 22:22 WIB

Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Pembelajaran Daring, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang terpantau mencapai sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara daring (online) dari rumah.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan serta hasil pemantauan dan rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan dan perlindungan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengalihan KBM menjadi pembelajaran daring tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan.

Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah, serta memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.

Satuan pendidikan juga diminta memastikan seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Sementara itu, orang tua atau wali peserta didik diminta memberikan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan pembelajaran daring berlangsung serta memastikan peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

Baca Juga  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Lampung Fest 2025, Promosikan Kopi dan Budaya Lokal

Keselamatan dan Kesehatan Menjadi Prioritas

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik.

Masyarakat, khususnya siswa, guru dan orang tua, diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama terdapat paparan abu vulkanik.

Apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai guna mengurangi risiko terpapar abu vulkanik.

Pemprov Lampung juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Tubaba Raih Penghargaan “Peduli HAM” di Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Sedunia

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Resmikan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, Dorong Jadi Rujukan Kesehatan di Sumatera Bagian Selatan

Berita terkini

Pemkab Tulang Bawang Kokohkan Komitmen Indonesia Emas 2045 lewat Upacara Kemerdekaan

Bandar Lampung

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Bandar Lampung

Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Pimpin Langsung Rapat Meeting Demi Menjaga stabilitas Harga Bahan Pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan 

Berita terkini

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026