Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Jakarta / Nasional / News

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

JAKARTA, Hariansultan.com — Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10/2025), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube.

“Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin, 27 Oktober 2025.

UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambun yang mengatur media berbasis elektronik.

“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar,” kata Firdaus yang kemudian menjelaskan diskusi akan diikuti pengurus SMSI pusat dan provinsi.

Baca Juga  Lampung Buka Peluang Investasi, 15 LoI Ditandatangani dalam Ajang LEIF 2025

Diskusi yang akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas), berlangsung hybrid, selain mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.

Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri.

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.

Sebelumnya Reda adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta . Ia memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992).

Reda Manthovani kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di Perancis, yakni di Faculté de Droit de l’UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnyq menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).

Baca Juga  Bupati Lampung Timur, Menandatangani MOU Bersama Kejari Lampung Timur 

Narasumber berikutnya, Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Narasumber lainnya, Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

Narasumber berikutnya Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jaga Lingkungan dan Cegah Bencana, Tahun 2025 Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal.

Bandar Lampung

Viral Polisi Gendong Nenek Lumpuh di Acara Baksos Polres Tulang Bawang

Bandar Lampung

Wujudkan Swasembada Pangan, Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan

Berita terkini

Karang Taruna Pemuda pemudi Berkolaborasi Dengan Masyarakat Adakan Lomba Dalam Rangka HUT RI ke-80 Tahun 2025

Bandar Lampung

Grand Final Muli Mekhanai 2026, Gubernur Dorong Generasi Muda Promosikan Lampung

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Patroli Sambil Berbagi di Kampung Amisiga, Intan Jaya

Berita terkini

kabar aksi demo besar besaran terkait evaluasi PJ kades Sampang

Berita terkini

256 Starter Panaskan Tubaba, Asisten Kesra Untung Budiono Resmi Tutup Kejurprov LRC 2026 ‎