Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:58 WIB

Jaga Lingkungan dan Cegah Bencana, Tahun 2025 Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal.

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui penertiban aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai menjadi salah satu pemicu kerusakan ekologis dan bencana hidrometeorologi di daerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Lampung telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan dan menertibkan 20 tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung 2025 sekaligus menanggapi pertanyaan pimpinan media terkait komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan aspek lingkungan yang digelar di Mahan Agung, Minggu (28/12/2025)

“Sudah cukup lama tidak dilakukan evaluasi serius terhadap izin dan aktivitas pertambangan. Setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, pada 2025 Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut Gubernur, kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berangkat dari keprihatinan atas meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang terjadi di sejumlah wilayah Lampung, termasuk bencana banjir besar pada awal 2025.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Inklusivitas, Gubernur Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas di HUT ke-343 Bandar Lampung

Ia menegaskan bahwa aspek lingkungan dan keseimbangan ekologi menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses evaluasi pertambangan yang dilakukan pemerintah provinsi.

“Kita tidak ingin pembangunan justru menciptakan kerusakan dan ancaman baru bagi masyarakat. Karena itu, dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama, dan evaluasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Langkah penertiban yang dilakukan meliputi penghentian aktivitas tambang, penyegelan lokasi, hingga pemasangan plang larangan. Lokasi penertiban tersebar di wilayah Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung menggandeng berbagai pihak, mulai dari Polda Lampung, TNI, pemerintah kabupaten/kota, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan penertiban berjalan efektif dan kondusif.

Gubernur juga mengapresiasi pemerintah kabupaten yang turut mengambil langkah serupa, salah satunya Kabupaten Way Kanan, yang secara aktif melakukan penertiban tambang ilegal dengan melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat setempat.

Baca Juga  PEMKAB TULANG BAWANG BENTUK TIM PERCEPATAN PENYEBARLUASAN INFORMASI PUBLIK

“Penegakan aturan ini bukan semata soal hukum, tetapi soal keberlanjutan hidup masyarakat Lampung ke depan. Lingkungan yang rusak akan selalu berujung pada bencana,” katanya.

Ia menambahkan, kewenangan provinsi dalam pengawasan tambang semakin kuat setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang melanggar.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak alam dan meresahkan warga.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam melindungi Lampung dari ancaman kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Tersangka Joni Putra Cs Masih Berkeliaran, Penyidik Polres Tulang Bawang Didesak Segera Tangkap dan Tahan

Berita terkini

Warga Tiyuh Sumber Jaya Akan Portal Jalan  Kabupaten Tulang Bawang Barat  Kecamatan Gunung Agung

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong, Ada 30 Adegan Yang Diperagakan

Bandar Lampung

GUBERNUR LAMPUNG: KAYU TERDAMPAR BERASAL DARI KAPAL TONGKANG & SELURUH PROSES SUDAH DITINDAKLANJUTI

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Berita terkini

Chatour Travel Tebar Baliho di 24 Kota Jawa Timur : Komitmen Nyata Hadirkan Informasi Haji & Umroh Terpercaya

Bandar Lampung

Desa TAPIS di Tulang Bawang Jadi Contoh Sinergi PKK dan Pemerintah untuk Penurunan Stunting

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan