Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu Kajian Mendalam Agar Tak Merusak TNBBS

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, khususnya yang berada di jalan Way Nipah-Tampang Tua yang juga berada di sekitaran di areal TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ) mengharapkan adanya pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Hal ini agar mobilitas warga di wilayah itu dapat lancar dan aman. “Kami berharap ada pembangunan jalan ini, ” ujar Rohmat, salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Lampung Y. Ruchyansyah menerangkan bahwa untuk pembangunan jalan tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan.

“hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS dan tanpa mengurangi fungsi serta keberlanjutan lahan pangan di wilayah tersebut, ” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan overlay trase jalan dengan kawasan hutan, rencana kegiatan tersebut tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan  (TNBBS).

Baca Juga  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Canangkan Pekon Sukamulya sebagai Desa TAPIS

Tetapi, lanjut dia, jika diukur berdasarkan trase pada peta terdapat beberapa titik yang sangat berdekatan dengan batas kawasan TNBBS sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan resiko kerusakannya.

“Kita semua tahu bahwa TNBBS merupakan _Tropical Rainforest Herritage of Sumatera_ (TRHS/ warisan hutan hujan tropis sumatera ) yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2004,” ujarnya.

Sebagai kawasan konservasi yang merupakan aset kelas dunia harus dikelola secara baik dan proporsional dengan tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi.

Penetapan TNBBS menjadi Situs Warisan Dunia atau World Herritage Site (WHS/situs warisan dunia) oleh UNESCO ini, karena memiliki Oustanding Universal Value (OUV/nilai universal yang luar biasa).

“Sebab itu harus dijaga kelestariannya, ” tegas Ruchyansyah.

Lebih jauh Kepala Dinas Kehutanan ini menjelaskan bahwa ada sejumlah masukan atau solusi dalam mengambil kebijakan pembangunan jalan ini.

Yakni, sesuai dengan laporan kajian lingkungan startegis pada Tropical Rainforest Herritage of Sumatera (TRHS) 2023, disebutkan bahwa TNBBS memiliki Wider setting yang berperan penting dalam melindungi keaslian dan integritas property
serta berperan dalam mendukung OUV, dan areal rencana pembangunan jalan berada di dalam Wider Setting TNBBS tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Lampung Timur Menggelar Kegiatan Turnamen Futsal Antar Sekolah SMA, SMK dan MA se-kabupaten Lampung Timur.

Masih dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa pembangunan dalam areal Wider Setting TRHS perlu didahului dengan kajian lingkungan agar OUV dan keberlanjutan WHS dapat tetap dijaga dilindungi dengan baik.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda Prov. Lampung yang telah meng-overlaykan peta rencana jaringan jalan dengan peta pola ruang dan peta KP2B, terlihat adanya tumpang tindih antara koridor jalan yang direncanakan dengan lahan yang berfungsi sebagai kawasan lindung pertanian pangan, sehingga berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif, ” ujarnya.

Nah, berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan, untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Buka Festival Krakatau XXXV, Dorong Pariwisata Beri Dampak Ekonomi bagi Masyarakat

Bandar Lampung

BUMDes Disiapkan Jadi Motor Ekspor, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Pendapatan Desa

Berita terkini

Ketua Bhayangkari daerah lampung, Apresiasi Pengembangan UMKM melalui Lampung Craf 2024

Berita terkini

M. Firsada Sampaikan Prestasi Gemilang Selama Sepekan Terakhir dalam Apel Bulanan

Bandar Lampung

Tutup Tahun 2025 Pemprov Lampung Gelar Istighosah Kubro dan Muhasabah Bersama Habib Husein Ja’far

Bandar Lampung

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara! Tekab 308 Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!